Rampok AgenLink di Mamboro Ditangkap Tiga Jam Setelah Beraksi
Aksi kriminal yang menyasar sebuah AgenLink di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro, Senin (17/11), menggegerkan warga setelah seorang operator dirampok dengan ancaman senjata tajam. Pelaku membawa kabur uang puluhan juta rupiah sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat Polsek Tawaeli hanya dalam waktu sekitar tiga jam.
Perampokan terjadi saat operator AgenLink, Panji (18), sedang melayani transaksi. Seorang pria datang dengan gelagat mencurigakan lalu mengacungkan sajam dan memaksa korban membuka laci penyimpanan. Panji menyerahkan uang dalam keadaan terancam, namun langsung berteriak meminta pertolongan begitu pelaku melarikan diri menggunakan motor Honda Beat putih–biru.
Teriakan itu memicu warga sekitar berusaha mengejar, namun pelaku sudah melaju ke arah jalan utama. Informasi warga segera diteruskan ke Polsek Tawaeli yang dipimpin Kapolsek IPTU Zulham Abdillah untuk melakukan pengejaran dan penyisiran di titik-titik yang diperkirakan menjadi jalur pelarian.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengapresiasi respons cepat jajarannya.
“Pemetaan pergerakan pelaku dilakukan secara cepat dan tepat, sehingga dalam waktu kurang dari tiga jam pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Hasil penyelidikan mengarah ke Jalan Lamarani, Kelurahan Kayumalue Pajeko. Informasi warga dan observasi lapangan menunjukkan pelaku bersembunyi di rumah mertuanya. Sekitar pukul 14.30 WITA, polisi menangkap M.W.B. (43) tanpa perlawanan.
Dari lokasi penangkapan, aparat menyita barang bukti berupa uang Rp32.222.000, pakaian yang digunakan saat aksi, serta barang lain yang menguatkan keterlibatan pelaku. Penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat kasus serupa.
Aksi ini menjadi pengingat bagi pengelola layanan keuangan untuk lebih waspada, terutama pada jam rawan. Respons cepat warga dalam memberikan informasi turut menjadi faktor penentu keberhasilan pengungkapan kasus.
Reporter: Anjasman
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Palu, Sulawesi Tengah
Sumber: Penmas Polsek Tawaeli
Editor : Redaksi