Kades Dewua Diduga Selewengkan Dana Desa: Proyek Jalan Tani Mangkrak, Aset Desa Dijual, Dana BUMDes Belum Dikembalikan
Warga Desa Dewua, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, dibuat resah oleh kinerja Kepala Desa mereka. Sejumlah program kerja tahun anggaran 2024 yang telah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dikabarkan tak kunjung terealisasi, bahkan sebagian mangkrak.
Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan jalan tani dengan total anggaran sebesar Rp158.600.000 dari Dana Desa (DD) tahun 2024. Hingga kini, proyek tersebut tidak dikerjakan sama sekali, sementara material semen hampir seratus sak terlihat menumpuk dan mengeras di aula kantor desa.
Tak hanya itu, Kepala Desa Dewua berinisial AS juga diduga menjual dua unit laptop milik Pemerintah Desa dan meminjam dana BUMDes sebesar Rp16 juta yang belum dikembalikan hingga saat ini.
Seorang anggota BPD Desa Dewua, berinisial M, menyebut kepala desa tidak pernah memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana BUMDes maupun kelanjutan proyek jalan tani tersebut.
“Sampai sekarang Kades Dewua bungkam. Tidak pernah menjelaskan ke masyarakat atau ke BPD tentang dana BUMDes yang dipinjam dan proyek jalan tani yang mangkrak,” ujar M kepada media ini.
Sementara itu, Odi, selaku koordinator aksi masyarakat Dewua, turut menguatkan dugaan adanya pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan desa.
“Ada unsur pelanggaran, bahkan bisa mengarah ke tindak pidana korupsi. Aset desa berupa dua unit laptop dijual, dana BUMDes Rp16 juta dipinjam, dan proyek jalan tani tak berjalan. Ini sudah keterlaluan,” tegas Odi saat diwawancarai, Minggu (3/11) lalu.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Desa Dewua, AS, membenarkan adanya penggunaan dana BUMDes sebesar Rp16 juta, namun menurutnya dana tersebut digunakan untuk pelatihan perangkat BUMDes di Palu.
“Dana itu bukan saya gunakan pribadi, tapi untuk pelatihan perangkat BUMDes,” ujar AS.
Terkait pembangunan jalan tani yang tak kunjung dikerjakan, AS mengaku hal itu tertunda karena masyarakat tidak sepakat dengan rencana teknis pembangunan yang diusulkannya.
“Kami sudah musyawarah, tapi masyarakat belum sependapat dengan lokasi dan bentuk pekerjaan. Jadi tertunda,” jelasnya.
Sedangkan mengenai material semen yang sudah mengeras di aula kantor desa, AS menyebut telah menginstruksikan agar semen tersebut digunakan kembali dan nilainya dikembalikan ke kas desa.
Warga berharap aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan penyelewengan dana desa di Dewua. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah desa agar Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penulis; Fitrah
Editor; W13D
Kategori; Daerah
Lokasi; Poso, Sulawesi Tengah
Editor : Redaksi