Proyek Jalan Desa Sunju Tak Kunjung Rampung, Tipikor Polres Sigi Turun Tangan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gambar ilustrasi Redaksi beritaformat
Gambar ilustrasi Redaksi beritaformat

Rabu, 22 Oktober 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Sigi, Sulawesi Tengah | Kategori; Hukum | Penulis; Anjasman

Proyek pembangunan jalan di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 senilai Rp197.484.868, hingga kini belum juga rampung. Kondisi tersebut kini mendapat perhatian serius dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sigi.

Kepala Seksi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, S.H., saat dikonfirmasi pada Selasa (21/10) siang, membenarkan bahwa kepolisian telah memantau proyek tersebut.

“Benar, kami sudah memonitor persoalan ini. Dalam waktu dekat, tim penyidik Tipikor Polres Sigi akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Nuim melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Kepala Desa Sunju, Asmawi, yang baru menjabat menggantikan pejabat sebelumnya, Moh. Ali, S.Sos, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh dokumen administrasi terkait pelaksanaan proyek.

“Kami siap jika aparat penegak hukum mulai melakukan proses penyelidikan. Permasalahan ini juga sudah beberapa kali dibahas dalam rapat bersama tokoh masyarakat, BPD, Pendamping Lokal Desa, dan Tenaga Ahli,” ujar Asmawi saat ditemui di ruang kerjanya.

Asmawi menambahkan, pihaknya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebenarnya telah berupaya mengadukan persoalan ini kepada pihak kepolisian. Namun, terdapat sejumlah dokumen yang kala itu masih perlu diperbaiki sebelum laporan resmi dapat diajukan.

“Sekarang seluruh dokumen sudah lengkap, hanya saja dari pihak BPD masih menghadapi kendala teknis untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkapnya.

Kepala Desa Sunju itu pun berharap agar kasus ini segera mendapat kepastian hukum agar pembangunan di desanya dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami berharap ada kepastian hukum, supaya proyek bisa dilanjutkan dan manfaatnya segera dirasakan warga,” tutup Asmawi.