Kemendagri Luncurkan Sistem Informasi Eksekutif, Dorong Pengambilan Keputusan Lebih Cepat dan Efisien

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Kepala Pusdatin Kemendagri, Muhamad Valiandra (tengah) saat meluncurkan Sistem Informasi Eksekutif (SEI) (foto : Asri_beritaformat)
Kepala Pusdatin Kemendagri, Muhamad Valiandra (tengah) saat meluncurkan Sistem Informasi Eksekutif (SEI) (foto : Asri_beritaformat)

Jumat, 17 Oktober 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Jakarta | Kategori; Nasional | Penulis; Asri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi meluncurkan Sistem Informasi Eksekutif (SIE) sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data di era digital. Sistem ini dikembangkan oleh Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri guna menyediakan data yang akurat, terpadu, dan real-time untuk mendukung kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Kepala Pusdatin Kemendagri, Muhamad Valiandra, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan solusi atas persoalan klasik yang kerap dihadapi pemerintah, seperti fragmentasi data antarinstansi, rendahnya interoperabilitas, dan keterbatasan SDM teknologi informasi.

“Selama ini data pemerintah sering terpisah, tidak seragam, dan terlambat disajikan. Melalui SIE, seluruh informasi strategis—mulai dari pembangunan, keuangan daerah, kependudukan hingga layanan publik—akan terhubung dalam satu ekosistem data terpadu,” ujar Valiandra.

SIE dilengkapi dengan visualisasi data interaktif, analisis cepat berbasis kecerdasan buatan (AI), serta fitur pemantauan capaian program prioritas nasional secara real-time. Dengan sistem ini, pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan efisien.

Menurut Valiandra, penerapan SIE berpotensi meningkatkan efisiensi birokrasi hingga 30–40 persen, memangkas waktu pengambilan keputusan dari hitungan minggu menjadi menit, serta menghemat anggaran operasional hingga ratusan miliar rupiah secara nasional.

“Kita ingin birokrasi menjadi lincah dan adaptif terhadap dinamika zaman. Dengan SIE, pemerintah bisa mengambil keputusan berbasis data dalam waktu singkat dan dengan tingkat akurasi yang tinggi,” tambahnya.

Peluncuran SIE ini sejalan dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, yang menjadi dasar penguatan tata kelola data nasional.

Selain itu, langkah ini turut mendukung Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pada reformasi birokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan korupsi.

“Transformasi digital pemerintah harus berakar pada tata kelola data yang baik dan terstandar. Melalui SIE, kita berharap sinergi pusat dan daerah semakin kuat, transformasi digital berjalan cepat, dan visi Asta Cita Presiden Prabowo dapat terwujud,” pungkas Valiandra.