Tragedi Tambang Poboya: Nyawa Kembali Melayang, DPRD Palu Desak Pemerintah Bertindak Tegas

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gambar ilustrasi Redaksi berita format
Gambar ilustrasi Redaksi berita format

Senin, 13 Oktober 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Palu, Sulawesi Tengah | Kategori; Peristiwa | Penulis; Anjasman

Suasana duka kembali menyelimuti kawasan tambang emas Poboya, Kota Palu. Seorang penambang bernama HR ditemukan tewas di lokasi penambangan tanpa izin (PETI) pada Rabu, 9 Oktober 2025. Peristiwa ini menambah panjang daftar korban jiwa di wilayah yang dikenal sebagai “ladang emas” itu, sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal.

Tragedi tersebut memantik reaksi keras dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kota Palu, Nanang, menilai pemerintah belum mampu menekan aktivitas tambang ilegal yang kerap merenggut korban jiwa.

“Setiap tahun selalu saja ada korban. Ini bukti nyata lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Pemerintah harus hadir, bukan hanya datang setelah ada nyawa melayang,” tegas Nanang, Jumat (11/10) lalu.

Kawasan Poboya sudah lama dikenal sebagai wilayah rawan aktivitas tambang tanpa izin. Meski berulang kali dilakukan penertiban oleh aparat, tambang ilegal tetap beroperasi di luar area resmi PT Citra Palu Minerals (CPM).

Para penambang, termasuk korban, HR, bekerja dengan peralatan seadanya dan tanpa perlindungan keselamatan. Risiko longsor, kehabisan oksigen di dalam lubang, serta paparan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida menjadi ancaman sehari-hari.

Selain mengancam keselamatan jiwa, dampak lingkungan dari aktivitas PETI semakin terasa. Sungai mulai tercemar, sawah mengering, dan udara dipenuhi debu tambang. Beberapa warga mengeluhkan gangguan pernapasan dan iritasi kulit akibat paparan bahan kimia.

“Kami ini cuma masyarakat kecil. Kalau dilarang menambang, harusnya pemerintah kasih solusi. Tapi kalau dibiarkan, kami takut terus-terusan jadi korban,” ujar salah satu warga Poboya yang enggan disebut namanya.

Melihat kondisi tersebut, DPRD Kota Palu mendesak pemerintah agar tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menyusun strategi jangka panjang yang menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Nanang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kota, provinsi, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan solusi menyeluruh.

“Jangan hanya menutup tambang, tapi juga pikirkan nasib orang-orang yang selama ini hidup dari sana. Pemerintah harus membuat kebijakan yang manusiawi, tapi tetap tegas terhadap pelanggaran hukum,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya pemberdayaan ekonomi alternatif, seperti pelatihan keterampilan, penguatan UMKM, dan program padat karya agar masyarakat tidak lagi menggantungkan hidup pada tambang ilegal.

Tragedi yang menimpa HR seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah. Selama ini, penegakan hukum terhadap PETI kerap hanya bersifat sementara. Setelah penertiban, aktivitas tambang kembali berjalan dan siklus tragis terus berulang.

Nanang berharap, kematian HR dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk benar-benar serius menangani persoalan tambang ilegal di Poboya.

“Ini bukan sekadar masalah hukum, tapi juga kemanusiaan dan kelestarian lingkungan. Jangan tunggu ada korban berikutnya baru bertindak,” pungkas Nanang.