Diduga Selewengkan Dana Desa, Warga Muara Jaya Geruduk Kantor Desa Tuntut Kades Dinonaktifkan
Jumat, 10 Oktober 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Parigimoutong, Sulawesi Tengah | Kategori; Peristiwa | Penulis; Enos
Ratusan warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar aksi damai di depan kantor desa pada, Rabu (9/10) lalu. Mereka menuntut agar Kepala Desa Muara Jaya, Ahmad, segera dinonaktifkan dari jabatannya, menyusul dugaan penyalahgunaan anggaran dan aset desa.
Aksi tersebut dipimpin oleh Rehan Fauzi, yang mewakili aspirasi masyarakat. Dalam orasinya, Rehan menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kejenuhan warga terhadap kepemimpinan Ahmad yang dinilai telah menyimpang dari tugas dan tanggung jawab sesuai Undang-Undang Desa.
“Rakyat sudah muak dengan kepemimpinan kades yang tak lagi berpihak pada kepentingan masyarakat. Banyak program tidak diselesaikan dan dana bantuan tidak disalurkan sebagaimana mestinya,” ujar Rehan di hadapan massa aksi.
Beberapa warga juga mengungkap dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum kepala desa, termasuk penjualan aset desa seperti satu unit komputer dan meja tenis, serta penyalahgunaan mobil ambulans desa yang disewa untuk mengangkut dagangan pisang ke Kabupaten Morowali.
Selain itu, warga menuding Ahmad memotong dana sumbangan MTQ sebesar Rp600 ribu dan tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada sejumlah warga penerima manfaat.
Sekretaris BPD Muara Jaya, saat dikonfirmasi, membenarkan keluhan masyarakat tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat menemukan indikasi penyimpangan Dana Desa tahun 2022–2024 dengan nilai mencapai sekitar Rp400 juta.
“Benar, masyarakat marah karena hasil LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Inspektorat sudah jelas ada temuan ratusan juta rupiah. Warga merasa kecewa karena tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sidoan, Muamar, S.H., saat dihubungi, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kecamatan dan pemerintah kabupaten.
“Kami sudah menerima laporan dan akan memfasilitasi penyelesaiannya. Masyarakat diimbau bersabar dan mempercayakan proses ini kepada pemerintah,” ujar Muamar.
Pascaaksi, warga menutup dan memalang pintu ruang kerja kepala desa sebagai simbol protes. Mereka memberikan batas waktu satu minggu kepada pemerintah daerah untuk menonaktifkan Kepala Desa, Ahmad. Jika tidak ada tindak lanjut, masyarakat mengancam akan menutup kantor desa secara permanen dan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.
“Kami hanya ingin keadilan. Kepala desa harus bertanggung jawab atas uang rakyat dan aset desa yang disalahgunakan. Bila tak ada tindakan, kami siap turun lagi dengan massa yang lebih banyak.” tegas Rehan.
Editor : Redaksi