Kades Joget dengan Biduan di Kantor Kecamatan, Bupati Mojokerto Panggil Kades dan Camat
Kamis, 25 September 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Mojokerto, Jawa Timur
Kategori; Peristiwa | Penulis; Redaksi
Video oknum Kepala Desa Tempuran berjoget dengan seorang biduan di Kantor Kecamatan Sooko, Mojokerto, terus menjadi sorotan publik. Aksi tersebut memantik protes keras dari Aliansi Masyarakat Mojokerto Menggugat (AM3) yang menilai peristiwa itu mencoreng wibawa pemerintah desa dan kecamatan.
AM3 mendesak Bupati Mojokerto agar segera memecat Kades Tempuran bersama Camat Sooko.
“Gedung kecamatan adalah fasilitas publik, bukan tempat hiburan. Aksi ini tidak bisa ditoleransi,” tegas salah satu perwakilan AM3.
Thoha, tokoh masyarakat setempat, juga menilai kasus ini memalukan.
“Di saat masyarakat berusaha mengembalikan kepercayaan kepada pemerintah, justru ternodai dengan aksi ugal-ugalan oknum kepala desa berjoget bersama biduan. Ini sangat ironis,” ujarnya.
Menanggapi polemik tersebut, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, atau akrab disapa Gus Barra, memastikan pihaknya telah mengambil langkah awal.
“Hari ini saya panggil yang bersangkutan,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media. Kamis (25/9/2025).
Saat ditanya lebih lanjut, Gus Barra membenarkan pemanggilan dilakukan terhadap Kepala Desa Tempuran dan Camat Sooko. Tujuannya, kata dia, untuk meminta klarifikasi sekaligus memastikan penegakan disiplin aparatur berjalan sesuai aturan.
Terkait tuntutan masyarakat yang menginginkan pemecatan, Gus Barra menegaskan akan bersikap tegas setelah mendengarkan keterangan resmi dari kedua pihak.
“Yang jelas, pemerintah tidak akan membiarkan tindakan yang mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.
Sementara itu, AM3 menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa jika desakan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
Editor : Redaksi