Polres Mojokerto Ringkus Komplotan Curanmor Bersenjata di Pungging

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Tersangka curanmor digelandang petugas saat pers rilis di Polres Mojokerto (foto : clara_beritaformat.com)
Tersangka curanmor digelandang petugas saat pers rilis di Polres Mojokerto (foto : clara_beritaformat.com)

Kamis, 21 Agustus 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Mojokerto, Jawa Timur

Kategori; Peristiwa | Penulis; Clara

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di Kabupaten Mojokerto akhirnya terbongkar. Polisi berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Perum Pondok Indah 1, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto, Sabtu (2/8) dini hari.

Korban bernama Ahmad Rifqy Sa’dulloh (27), warga Jombang, melaporkan kehilangan dua unit sepeda motor yang diparkir di teras rumahnya. Dari rekaman CCTV, terlihat tiga orang pelaku membawa kabur motor milik korban.

Tim Jatanras Polres Mojokerto bersama Unit Reskrim Polsek Pungging melakukan patroli hunting pada Minggu (10/8). Polisi mencurigai motor Honda Vario merah yang digunakan pelaku. Saat diikuti hingga sebuah rumah kos di Dusun Polaman, Desa Purwojati, Ngoro, petugas langsung melakukan penangkapan.

Satu pelaku berinisial M.M (21), warga Pasuruan berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lain kabur sambil menenteng sebilah pedang. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkusnya. Pelaku kedua diketahui bernama R.H (31), warga Pasuruan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario merah, sebilah pedang, helm bogo hitam, kunci T berikut lima anak kunci, serta dua unit handphone. Hasil interogasi mengungkap bahwa keduanya telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda di wilayah Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzi Pratama, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku curanmor bersenjata.

“Pelaku tidak hanya melakukan pencurian, tetapi juga membekali diri dengan senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat. Kami akan melakukan penahanan dan segera melimpahkan perkara ini ke penuntut umum,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Polisi memastikan kedua pelaku ditahan dan berkas perkara segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Sementara satu pelaku lain yang masih buron terus diburu.