Guru Honorer SMPN 4 Dampelas Keluhkan Dugaan Potongan Gaji dan Dana BOS Tidak Transparan
Kamis, 21 Agustus 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Donggala, Sulawesi Tengah
Kategori; Pendidikan | Penulis; Agus/Asri
Polemik di SMP Negeri 4 Dampelas, Kabupaten Donggala, makin memanas. Setelah sebelumnya muncul petisi penolakan terhadap Kepala Sekolah Zulkifli oleh guru, siswa, dan wali murid, kini mengemuka dugaan pengelolaan dana BOS yang tidak transparan serta pemotongan gaji tenaga honorer yang tidak sesuai dengan ketentuan di aplikasi ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).
Seorang guru honorer Mawar (nama samaran) mengaku sejak Juli 2024 gajinya tidak dibayar per bulan, melainkan hanya diterima per enam bulan pada Desember. Total gaji yang seharusnya Rp900 ribu per bulan, justru hanya cair Rp1,5 juta untuk enam bulan. Bahkan pada Juli 2025, ia hanya menerima Rp152 ribu.
“Katanya dipotong dua minggu karena saat MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) dianggap tidak mengajar, jadi tidak digaji. Yang lebih aneh, gaji selalu diberikan langsung lewat amplop oleh kepala sekolah, bukan bendahara,” ungkap Mawar, Kamis (21/8/2025).
Keluhan serupa disampaikan guru lain. Ia pernah menerima gaji hanya Rp150 ribu untuk dua bulan.
“Dari Juli sampai Desember 2024 hanya dapat Rp1,4 juta. Tahun 2025 ini pun kadang cuma Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per bulan. Padahal di ARKAS jelas Rp900 ribu per bulan,” ujarnya.
Sejumlah guru berharap agar pihak Kejaksaan Cabang Sabang segera turun tangan memeriksa dugaan korupsi dana BOS maupun pemotongan gaji tersebut. Mereka juga mendesak Dinas Pendidikan Donggala maupun Bupati untuk mengambil langkah cepat.
“Kami khawatir jika lambat ditangani, ada upaya memperbaiki dokumen atau laporan keuangan sebelum diperiksa aparat. Kami minta segera ada tindakan,” tegas salah satu guru yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMPN 4 Dampelas Zulkifli yang dihubungi melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Editor : Redaksi