LPSE atau Kasino? Nilai Penawaran Ugal-ugalan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat.com
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat.com

Minggu, 20 Juli 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Kota Batu, Jawa Timur

Kategori: Daerah | Penulis: Redaksi

Pemerintah Kota Batu melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) telah melaksanakan tender proyek konstruksi Gedung Dinas Pendidikan sebanyak 11 paket melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Saat ini, proses pengadaan telah memasuki tahap evaluasi penawaran.

Namun, sebagian besar penawar memasukkan nilai penawaran di bawah 80�ri pagu Harga Perkiraan Sendiri ( HPS), angka yang dinilai tidak wajar untuk pekerjaan gedung. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran adanya rekayasa harga dan lemahnya filter Evaluasi Kewajaran Harga (EKH) oleh Pokja.

Seperti yang dijelaskan oleh salah satu narasumber yang tidak mau disebut namanya, dimana ada indikasi dugaan mark-up HPS dan lolosnya penyedia dengan harga yang dimanipulasi secara administratif membuat publik bertanya-tanya tentang kualitas pengawasan teknis di lapangan saat proyek berjalan.

"HPS Kota Batu sebenarnya nggak bagus.Tapi saya heran, kok masih bisa ada penawar di bawah 80%. Biasanya harga diakali di bahan. Pokja seharusnya lebih ketat soal evaluasi kewajaran harga.” terangnya.

Senada dengan yang disampaikan narasumber lain yang juga seorang kontraktor, “Kalau EKH pakai Upah Minumum Kabupaten/Kota (UMK), harusnya harga realistis. Coba dicek invoice pembelian material mereka, itu asli dari pemasok atau bukan? Jangan sampai bukti pembelian fiktif diloloskan.” imbuhnya.

Dengan nilai penawaran yang mencurigakan dan adanya dugaan potensi pengaturan spesifikasi teknis, publik mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit menyeluruh demi mencegah kerugian negara dan menjamin mutu bangunan publik.