Kasus Korupsi Proyek Pujasera TBM Terkuak, Tujuh Tersangka Ditetapkan: Praktik KKN Menggurita Lewat E-Katalog

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat.com
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat.com

Sabtu, 19 Juli 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Mojokerto, Jawa Timur

Kategori: Peristiwa | Penulis: Redaksi

Skandal korupsi kembali mencoreng Pemerintah Kota Mojokerto. Kali ini, kasus korupsi proyek Pujasera TBM menyeret tujuh orang sebagai tersangka, terdiri dari pejabat dinas hingga pihak pelaksana proyek.

Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu: YS, Sekretaris Dinas PUPR Perakim, ZS, Kabid Penataan Ruang, Bangunan, dan Bina Konstruksi, MR, Direktur CV Hasya Putera Mandiri, HAS dan CI, pelaksana proyek pembangunan Kapal Majapahit, MK, Direktur CV Sentosa Berkah Abadi, N, pelaksana proyek cover kapal.

Menurut Mukti Wijaya, Ketua Koordinator Non Governmental Organisation Forum Media Transformasi (NGO FORMAT), skema dugaan korupsi dilakukan melalui celah pada sistem E-Katalog / E-Purchasing, dengan dalih perintah atasan. Pemilihan penyedia yang seharusnya transparan justru dijadikan ladang praktik kolusi dan nepotisme oleh oknum PPK. Indikasinya kuat: selisih kecil antara HPS dan nilai kontrak, yang membuka ruang penyelewengan dana ke kantong pribadi pejabat.

Lebih lanjut Mukti, sapaan akrabnya melanjutkan, kasus ini mencuat di lingkup Pemerintah Kota Mojokerto atas proyek yang dijalankan pada tahun anggaran 2024 hingga 2025. Penunjukan penyedia melalui sistem SiRUP Online disebut menjadi titik rawan KKN di hampir semua paket pekerjaan.

"Hal ini menegaskan jika sistem digital bukan jaminan bersih dari korupsi. Ada celah yang masih bisa dimanfaatkan secara sistematis oleh oknum pejabat internal dan penyedia jasa swasta nakal. Potensi kerugian negara bisa lebih besar jika tidak segera diusut tuntas," jelasnya.

Mukti Wijaya, Ketua Koordinator Non Governmental Organisation Forum Media Transformasi (NGO FORMAT), mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, SH., MH., untuk bertindak tegas.

“Seluruh paket e-Katalog harus diperiksa. Jangan berhenti di satu proyek. Pola KKN seperti ini bisa terjadi di banyak tempat, dan harus dibongkar sampai ke akarnya,” tegasnya.

Pemerintah Kota Mojokerto diminta transparan dalam semua proses pengadaan dan pemilihan penyedia. Dokumen-dokumen pengadaan perlu dibuka untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan dan menelusuri ke mana aliran dana korupsi bermuara.