Tenda Perjuangan untuk M. Alfan Dideklarasikan: Warga dan LBH Ansor Desak Penegakan Keadilan
FORMAT MOJOKERTO | Deklarasi Tenda Perjuangan Untuk Keadilan M. Alfan digelar sebagai bentuk protes dan solidaritas publik terhadap dugaan ketidakadilan dalam kasus kematian M. Alfan. Tenda berbalut kain hijau yang biasa digunakan untuk memandikan jenazah, didirikan sebagai simbol bahwa keadilan tak boleh mati di negeri ini.
Acara yang digelar di pertigaan Dusun Kaligoro, Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo pada, Kamis (26/6/2025), diikuti oleh ± 200 warga, Perangkat Desa Kaligoro, serta perwakilan dari berbagai lembaga seperti LBH GP. Ansor Jawa Timur, RPPAD, PPBI, FORMAT, LMR-RI, SRIKANDI, AMPHIBI, dan LBH Ansor Kabupaten Mojokerto.
Deklarasi ini merupakan respons atas kematian tragis M. Alfan yang diduga sebagai korban pembunuhan. Warga merasa proses hukum belum berjalan transparan dan tuntas. Tenda perjuangan ini dimaksudkan sebagai ruang advokasi moral dan hukum yang terus terbuka hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Ketua LBH GP. Ansor Jawa Timur menegaskan bahwa perjuangan ini adalah kewajiban moral sebagai sesama warga Nahdliyin. LBH GP. Ansor juga menyatakan siap mengirim surat permohonan ekshumasi dan penegakan hukum kepada Kapolres, Kapolda Jatim, Itwasda, hingga Presiden. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini, bahkan siap berhadapan secara hukum jika aparat dianggap tidak serius dalam penanganannya.
"Kami membuka tenda ini karena kami punya rasa yang sama dengan keluarga korban. Ini bukan hanya tentang M. Alfan, ini tentang keadilan yang harus hidup di tengah masyarakat. Kalau polisi tak serius, kami siap berjuang sampai ke pusat."
Pada suasana yang sama, Jamik, ibu korban, menyampaikan harapannya dengan suara penuh haru.
"Saya mohon, demi anak saya, kasus ini bisa diselesaikan dengan adil. Yang salah dihukum, yang benar dibela. Kami hanya ingin melihat polisi bekerja dengan jujur demi keadilan masyarakat." (Hartono)
Editor : Redaksi