Kios Pupuk Subsidi di Tuban Dituding Menyalahi HET, Pemkab Diminta Tindak

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Petani yang sedang melakukan penaburan pupuk pada tanaman padi (redaksi_beritaformat.com)
Petani yang sedang melakukan penaburan pupuk pada tanaman padi (redaksi_beritaformat.com)

FORMAT TUBAN | Lembaga Pemuda Garuda Bersatu (PGB) menemukan adanya penyimpangan harga pupuk subsidi di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Koordinator Monitor Pertanian Lembaga PGB pusat, Mustofa, yang biasa di panggil Topa menyampaikan, sampling kegiatan dilakukan di Kecamatan Bancar yang cakupan wilayahnya sangat luas.

"Kios dan pengecer kompak mengatakan jika HET (Harga Eceran Tertinggi) Pupuk Subsidi jenis Urea 112 ribu rupiah per zak dan Phonska 120 ribu rupiah per zak. Akan tetapi, keluhan yang berhasil kami himpun dari petani, terjadi kenaikan harga berkisar 15 - 18 ribu rupiah per zak. Bahkan, ada yang menjual paket 260 ribu rupiah (Urea+Phonska)," terang Topa, Selasa (4/2/2025).

Kios-kios mengaku, lanjut Topa, ada biaya transportasi 150 ribu rupiah, biaya kas 10 ribu rupiah per Ton, anggaran sedekah 100 ribu rupiah, belum lagi anggaran untuk atensi. 

"Biaya-biaya tambahan tersebut membebani kios, sehingga menaikkan harga," ungkapnya.

"Kami akan melaporkan dengan serius jika ada pengecer, kios, atau distributor yang terbukti menjual pupuk subsidi di atas HET," tegas Topa.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Sarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Hart Novembria mengungkapkan, pihaknya tidak akan memperbolehkan kios dan distributor menaikkan HET.

"Mohon waktu agar kami dan teman- teman bisa cek dan koordinasi dengan Dinas. Terkait keterlibatan kios dan distributor, Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti dan juga koordinasikan," tegasnya. (Tim)