Ledakan Mojokerto: Korban Tewas Akibat Lemas, Bukan Luka Bakar
FORMAT MOJOKERTO | Polres Mojokerto mengungkapkan hasil penyelidikan ledakan di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, yang mengakibatkan dua orang tewas dan empat rumah rusak.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, didampingi Kanit Labfor Polda Jatim AKBP Agus Santoso dan perwakilan Tim Biddokkes Polda Jatim dr. Tutik Purwanti menyampaikan, jika ledakan yang terjadi pada, Rabu (13/1) sekira pukul 09.30 WIB, saat pemilik rumah dan anaknya sedang tidak berada dirumah.
"Hari ini kami menjelaskan secara detail hasil penyelidikan. Kami turut berduka atas peristiwa ini, khususnya kepada saudara M, anggota Polsek Dlanggu, yang terdampak ledakan ini," ungkap Kapolres. Kamis (14/1/2025).
"Kerusakan ringan sudah diperbaiki, dan bantuan telah kami salurkan kepada para korban," terangnya.
Dari lokasi ledakan, tim gabungan yang terdiri dari Labfor, Dokkes, Gegana, dan Satreskrim Polres Mojokerto menemukan sejumlah barang bukti, seperti lima unit ponsel, satu STNK, serpihan kertas, tiga selongsong kembang api, empat kapasitor rusak, dan beberapa tabung LPG yang rusak.
"Selain itu, ditemukan peralatan elektronik seperti tape dan TV yang diketahui sering diperbaiki oleh saudara M," imbuhnya.
Sementara, Tim Biddokkes Polda Jatim yang diwakili oleh dr. Lilik Purwanti menjelaskan, jika korban meninggal, LS (41) dan anaknya MAK (2), tewas akibat tertimpa reruntuhan. Berdasarkan pemeriksaan Tim Biddokkes Polda Jatim, keduanya tidak mengalami luka bakar, melainkan mati lemas akibat kekurangan oksigen.
"Kondisi korban utuh, namun terdapat luka lecet, memar, kuku membiru, dan pendarahan di kelopak mata," jelas Dr. Tutik Purwanti.
Kapolres menegaskan bahwa, proses penyelidikan akan terus dilanjutkan, termasuk memeriksa saudara M terkait dugaan kelalaian.
"Kami tidak pandang bulu. Jika terbukti ada pelanggaran, saudara M akan diproses sesuai hukum," tegas Kapolres.
AKBP Agus Santoso dari Labfor (Laboratorium Forensik) Polda Jatim menjelaskan bahwa, saat melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), dikamar saudara M positif terdapat bahan peledak kembang api sreng dor.
"Bahan-bahan ini sangat berbahaya jika disimpan sembarangan karena, mudah meledak jika terkena panas atau getaran," ujarnya.
Polres Mojokerto berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat. (Zia)
Editor : Redaksi