Selamatkan Aset dan Optimalisasi Penerimaan Negara Pemprov dan Kejati Sulteng Tanda Tangani MoU

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Sinergi : Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura (kiri) berjabat tangan penuh semangat dengan Kajati Sulteng Dr. Bambang Hariyanto (kanan) usai menandatangani MoU (foto : humaskejatisulteng/asri_beritaformat.com)
Sinergi : Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura (kiri) berjabat tangan penuh semangat dengan Kajati Sulteng Dr. Bambang Hariyanto (kanan) usai menandatangani MoU (foto : humaskejatisulteng/asri_beritaformat.com)

FORMAT PALU | Dalam upaya memperkuat sinergi penyelamatan aset dan optimalisasi penerimaan negara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (red_MoU), yang dilakukan langsung oleh Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dan Kajati Sulteng Dr. Bambang Hariyanto, bertempat di Aula Kaili Lt.6, Kejati Sulteng. 

Acara tersebut dihadiri dan disaksikan oleh para pejabat utama Pemprov, para Kepala Opd Pemprov Sulteng, Para Pejabat Utama Kejati Sulteng dan jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sulteng. 

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Sulteng, beserta seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan untuk menjalin kerjasama strategis dalam rangka memperkuat kerja sama, sinegritas, dan kolaborasi antar lembaga pemerintahan. 

Lanjut Dr. Bambang menuturkan, MoU yang akan ditanda tangani hari ini, bertujuan untuk menyelesaikan masalah teknis penertiban aset dan penerimaan negara Pemprov Sulteng. Sebagaimana diketahui bersama, salah satu prioritas utama dalam pengelolaan keuangan negara adalah menjaga dan menyelamatkan aset negara dari potensi kerugian atau penyalahgunaan. 

"Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa aset-aset tersebut terlindungi, dikelola dengan baik, serta dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Serta kita wujudkan apa yang menjadi potensi untuk meningkatkan pendapatan asli derah yang belum dapat kita maksimalkan, mari bersama-sama wujudkan hal tersebut agar menjadi kemajuan untuk wilayah Sulawesi Tengah untuk kepentingan masyarakat," ungkap Kajati Sulteng, Senin (16/12/2024). 

Senada dengan itu, Gubernur Sulteng berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjalin kolaborasi demi mendukung pemerintah daerah dalam menangani permasalahan hukum terkait aset dan penerimaan negara. Hal ini dilakukan untuk, mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat yang lebih sejahtera. 

"MoU ini mencakup beberapa ruang lingkup kerja sama, termasuk pengamanan aset pemerintah daerah, penyelesaian piutang daerah, dan pendampingan hukum dalam upaya pemulihan keuangan negara. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah  Provinsi Sulawesi Tengah," pungkas Rusdy Mastura. (Asri)