Polres Gresik Tak Akan Pandang Bulu, Babat Habis Pelaku Judol
FORMAT GRESIK | Hanya dalam waktu sepuluh hari terakhir, Satreskrim Polres Gresik berhasil ungkap 19 kasus judi online (Judol), dan menegaskan bahwa praktik ilegal ini masih menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat.(12/12/24)
Operasi penegakan hukum terus gencar dilakukan, dan menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas Judol sekaligus pelakunya, mulai dari wilayah Kebomas, Gresik, Kedamean, Bungah, Duduksampeyan hingga Cerme berhasil diringkus, saat bermain Judol di warung kopi dan lain sebagainya.
Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan, S.I.K, menyampaikan, agar masyarakat menjauhi aktivitas Judol dan menyadari dampak negatifnya.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa, Judol bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak buruk terhadap tatanan sosial serta jangan biarkan kegiatan ini merusak nilai-nilai kehidupan bermasyarakat," terangnya.
Masih kata Kapolres Gresik, "Satreskrim Polres Gresik akan terus bertindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana ini, dan tidak akan segan-segan menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik Judol. Penegakan hukum ini demi menjaga keamanan juga ketertiban di wilayah Gresik," jelasnya.
Lanjut Arief sapaan akrab Kapolres Gresik, mengajak seluruh elemen masyarakat, bersama-sama memerangi Judol. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
"Polres Gresik mengimbau, agar warga segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar," tandasnya.
Dengan semangat gotong royong, diharapkan Gresik dapat menjadi wilayah yang aman, tertib, dan terbebas dari segala bentuk perjudian, serta Polres Gresik berkomitmen terus menjaga stabilitas keamanan demi kesejahteraan bersama. (Wie)
Editor : Redaksi