Gratifikasi : LSM LIRA Sidoarjo Tuntut Pencopotan Kepala Lapas Porong

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Aksi unjuk rasa damai LSM LIRA didepan Lapas Kelas 1 Porong (foto : mashuri_beritaformat.com)
Aksi unjuk rasa damai LSM LIRA didepan Lapas Kelas 1 Porong (foto : mashuri_beritaformat.com)

FORMAT SIDOARJO | Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA), dipimpin Sekretaris Wilayah LIRA Mahmudi Ibnu Khotib, Bupati LIRA Sidoarjo Winarno, ST., S.H., M.H., bersama jajaran DPC LIRA Porong, gruduk Lapas Kelas 1 Porong, menuntut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka.Lapas), agar dicopot dari jabatannya. 

Desakan pencopotan Ka.Lapas Porong menguat karena, terindikasi terima gratifikasi dari narapidana kasus korupsi, mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin, yang diduga mendapatkan keistimewaan didalam lapas tersebut. 

Koordinator aksi, Mahmudi Ibnu Khotib menyampaikan, "dugaan Ka.Lapas Porong menerima gratifikasi ini menguat karena, napi korupsi, mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin dan istrinya bisa leluasa menggunakan alat komunikasi (red_handphone) untuk menghubungi pihak luar dari dalam lapas, dan kamar istimewa," ungkapnya. 

Mahmudi juga meminta, agar kedua napi korupsi tersebut dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security. 

"Kami memohon kepada, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ka.Kanwil Kumham) Jawa Timur agar, memindahkan kedua napi ke Nusakambangan," tegasnya, Kamis (21/11/2024). 

Mahmudi melanjutkan, kejadian ini sangat mencederai semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden RI  Prabowo Subianto. 

"Ka.Lapas Porong diduga melanggar kode etik dan undang-undang No.12 tahun 1996 tentang pemasyarakatan, dengan sengaja membiarkan napi menggunakan fasilitas handphone dan lainnya," pungkasnya. 

Bupati LIRA Sidoarjo, Winarno, ST., S.H., M.H., didampingi Camat LIRA Porong, Joko yang akrab disapa Jombrot, juga mengecam perilaku tidak terpuji Ka.Lapas Porong. 

"Biarkan pelaku korupsi mendapatkan efek jera atas perbuatannya, jangan diistimewakan. Kepada Mentri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Yusril Ihsa Mahendra, agar segera mencopot Ka.Lapas Porong dan melakukan evaluasi mendalam terkait fasilitas narapidana didalam Lapas," imbuhnya. 

Winarno juga menegaskan, jika aksi hari ini (red_kamis) tidak direspon maka, dirinya dan jajaran anggota LIRA, akan mengerahkan masa yang lebih banyak untuk melakukan aksi unjuk rasa selanjutnya. (Mashuri)