Polisi Dalami Kasus Pelecehan Seksual Buntut Unras Siswa MA Darul Faidzin Mojowarno
FORMAT JOMBANG | Polsek Mojowarno mulai turun ke Madrasah Aliyah (MA) Darul Faidzin, Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang usai ratusan siswanya berunjuk rasa. Polisi akan dalami kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang jadi pemicu aksi unjuk rasa (unras).
Kapolsek Mojowarno AKP Trisula mengatakan, pihaknya telah melakukan monitoring pasca unras yang dilakukan siswa MA Darul Faidzin pada Rabu (13/11) lalu. Dari monitoring itu, pihak kepolisian akan memintai keterangan para saksi dan korban terkait dugaan adanya kekerasan dan pelecehan seksual.
"Unit Reskrim akan berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Jombang untuk mendalami kasus, para siswa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan secara fisik, agar dapat menjadi jelas peristiwanya," ucapnya, Kamis (14/11/2024).
Tidak hanya itu, polisi juga memberikan himbauan serta meningkatkan kegiatan patroli di sekitar lokasi MA Darul Faidzin agar tidak terjadi unras lanjutan. Polisi juga meminta para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama (Tomas dan Toga), ikut serta meredam situasi agar Kamtibmas tetap terjaga.
"Bhabinkamtibmas juga melakukan penggalangan kepada Tomas dan sejumlah Toga agar, permasalahan tersebut dapat diredam dan tidak diplintir," ucapnya.
Untuk diketahui, Ratusan siswa MA Darul Faidzin menggelar unjuk rasa di sekolah siang kemarin, menuntut mundur Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah karena dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual kepada anak didiknya. (Darmanto)
Editor : Redaksi