Kades Palrejo Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Kasi Pemerintahan dan Kaur Perencanaan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Kades Palrejo Yudi Santoso saat menandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kaur Perencanaan dan Kasi Pemerintahan Desa Palrejo (foto : lekdar_beritaformat.com)
Kades Palrejo Yudi Santoso saat menandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kaur Perencanaan dan Kasi Pemerintahan Desa Palrejo (foto : lekdar_beritaformat.com)

FORMAT JOMBANG | Bertempat di Aula Balai Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang pada, Kamis (14/11/2024), dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Bella Loesavita dan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Tiho Sucahyono. 

Acara yang dihadiri oleh Camat Sumobito Heru Cahyono, Kapolsek dan Danramil Sumobito, Panitia Pemilihan Perangkat Desa, Kepala Kua Sumobito, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan perangkat desa beserta keluarganya, dimulai dengan pembacaan keputusan Kepala Desa (Kades) Palrejo, dilanjut dengan Pengambilan Sumpah, sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh Kades Palrejo. 

Usai penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa. 

Dalam sambutannya, Kades Palrejo, Yudi Santoso menyampaikan, “Saya ucapkan selamat kepada saudara berdua, yang baru dilantik sebagai Kasi Pemerintahan dan Kaur Perencanaan Desa Palrejo. Saudara harus siap mengabdi dan melayani masyarakat dengan baik. Kami ucapkan terimakasih juga kepada jajaran Forkopimcam yang sudah hadir dalam pelantikan perangkat Desa Palrejo pagi ini. Untuk dua perangkat baru, segera bekerja dan menyesuaikan dengan perangkat desa yang lama," ucapnya. 

Pada kesempatan yang sama, Camat Sumobito, Heru Cahyono menyampaikan, “setelah saudara saudari mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru, saudara berdua mempunyai tugas dan tanggung jawab seperti apa yang disampaikan oleh Kades tadi. Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi sehingga, mampu membawa Desa Palrejo lebih maju. Kerjakan apa yang harus dikerjakan." tegasnya. 

Perangkat desa, dipilih dan diberhentikan oleh kepala desa lanjutnya, "kecamatan hanya memberikan rekomendasi. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada perangkat yang baru dilantik dan selamat bekerja, segera menyesuaikan diri dengan perangkat yang lain," pungkasnya. (Darmanto)