KPU Kabupaten Mojokerto Siapkan Monev Digital Pasang CCTV Disetiap PPK

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
KPU Kabupaten Mojokerto gandeng insan pers sosialisasikan capaian progres dan program dalam pilkada 2024 (foto : zia_beritaformat.com)
KPU Kabupaten Mojokerto gandeng insan pers sosialisasikan capaian progres dan program dalam pilkada 2024 (foto : zia_beritaformat.com)

FORMAT MOJOKERTO | KPU Kabupaten Mojokerto ajak insan media untuk mensukseskan Pilkada 27 November 2024 mendatang, dengan menyampaikan informasi tentang tahapan pilkada ke masyarakat Mojokerto. Salah satunya tentang kesiapan logistik, mulai dari pengelolaan hingga pendistribusian, yang dilaksanakan di WS Vintage, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Rabu (6/11/24) malam. 

“Alhamdulillah, kebutuhan logistik untuk Pilkada Mojokerto 2024 dalam kondisi aman. Surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati Mojokerto sudah siap. Proses sortir dan pelipatan surat suara juga sudah selesai tanpa kendala berarti. Tinggal beberapa detail kecil seperti ID Card untuk KPPS yang akan segera diselesaikan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat. 

Afnan Hidayat juga mengungkapkan, pelaksanaan debat ketiga Calon Bupati (Cabup) Mojokerto, akan dilaksanakan pada 18 November 2024 mendatang. Debat sebelumnya, telah sukses diselenggarakan pada 14 Oktober dan 2 November. Debat ketiga ini akan dilaksanakan di Studio JTV Surabaya, atas kesepakatan bersama berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama. 

Afnan Hidayat menambahkan, proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan akan diawasi dengan CCTV yang dapat dipantau secara langsung, guna memastikan transparansi dan keamanan proses pemungutan suara. 

“Demi kesuksesan dan transparansi pelaksanaan Pilkada Mojokerto, terutama waktu pemungutan dan penghitungan suara, KPU sediakan monitoring evaluasi (Monev) digital sehingga, waktu pemungutan dan rekapitulasi penghitungan KPU, PPK pakai CCTV,” jelasnya. 

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat berharap, pihaknya sering melakukan komunikasi dengan insan pers. Dimana, dikhawatirkan ada issu atau problem yang pihak petugas tidak dipahami. 

“KPU dan Insan media perlu diskusi karena, kita sama – sama miliki kewajiban sebagai masyarakat Mojokerto, untuk melancarkan, dan terlibat langsung mensukseskan pilkada dan menjaga keseimbangan yang ada di Mojokerto,” tandas Afnan Hidayat. 

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Febrianto menambahkan, Pilkada Mojokerto 2024 ini, bisa dipastikan tidak ada penggelembungan suara atau suara gaib, karena sistemnya langsung online. Dimana, sistem nantinya akan menolak jika ada satu orang melakukan pencoblosan dua kali di dua TPS (Tempat Pemingutan Suara) yang berbeda. 

“Misalnya si A dari Kecamatan Gondang, dia mengajukan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ke Kecamatan Dlanggu. Maka, ketika sudah diberikan akses DBTb ke Dlanggu, maka si A tersebut tidak bisa lagi melakukan coblos di Kecamatan Gondang dengan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), nanti itu secara otomatis tertolak oleh sistem,” ujarnya. 

Achmad Febrianto menambahkan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan digunakan lagi untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Tujuannya, untuk mempermudah rekapitulasi perolehan suara, baik di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) hingga ke tingkat Kabupaten dan Provinsi. 

Sirekap terus dikembangkan sehingga, mampu mengantisipasi sejumlah situasi atau kendala. 

"Jadi ada sirekap mobile, sirekap web dan sirekap offline. Nantinya, yang offline itu yang dipakai untuk kawan-kawan yang di TPS-TPS, jika terkendala sinyal," pungkasnya. (Zia)