Cekcok dan Saling Dorong Warnai Penyegelan 14 Unit Ruko Simpang 3 Jombang
FORMAT JOMBANG | Suasana tegang dan adu mulut terjadi, antara penghuni salah satu ruko dengan petugas saat, upaya penyegelan rumah dan toko (ruko) di simpang tiga, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (19/8/2024) siang.
Aksi saling dorong terjadi antara penghuni salah satu ruko yang didampingi kuasa hukumnya dengan, petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhuhungan yang sedang bertugas menyelamatkan aset daerah.
Namun, situasi memanas ketika, penghuni ruko bersama kuasa hukumnya menghadang upaya penyegelan tersebut. Setelah terjadi cekcok dan aksi saling dorong, petugas akhirnya berhasil menyegel dan menggembok sejumlah ruko.
Saiful Anwar, Asisten 3 Setdakab Jombang menjelaskan bahwa, tindakan penyegelan ini merupakan langkah penyelamatan aset milik Pemkab Jombang, sesuai perintah Bupati Jombang.
"Ini bukan eksekusi, tetapi upaya penyelamatan aset Pemkab Jombang. Kami sudah mendapat surat tugas dari Bupati untuk melakukan penyegelan dan pemasangan gembok," katanya.
Saiful juga menegaskan, Pemkab Jombang memiliki bukti kuat bahwa, bangunan ruko di simpang tiga tersebut, adalah aset pemerintah daerah.
"Dasar kami adalah bukti-bukti yang menyatakan bahwa, aset ini milik Pemkab Jombang dan, dokumen asli tersimpan. Pihak yang merasa dirugikan dipersilakan mengajukan keberatan secara hukum," tambahnya.
Pada operasi kali ini, setidaknya 14 ruko disegel dan digembok, menandakan bahwa ruko-ruko tersebut tidak boleh digunakan untuk aktivitas apapun.
"Hari ini ada 14 ruko yang disegel. Ruko yang telah disegel tidak boleh digunakan. Jika masih ada yang buka, itu akan menjadi urusan lain,"
Sementara itu, Sugiharto, kuasa hukum salah satu penghuni ruko, menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk, memperjelas status hukum tanah yang ditempati kliennya.
"Kami menghormati hukum dan, untuk memastikan kebenaran status tanah ini, kami akan membuktikannya di pengadilan," katanya, singkat. (Darmanto)
Editor : Redaksi