MAKI Jatim: Kinerja Inspektorat Jatim Lemah, Bubarkan Saja!

avatar beritaformat.com
  • URL berhasil dicopy

BF, Surabaya - Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, oleh KPK, membuat LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Jatim menyoroti kinerja Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

Heru Satriyo, Ketua LSM MAKI Koorwil Jatim, mengatakan, Inspektorat Provinsi Jawa Timur selama ini tidak menunjukkan kinerja yang bagus sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP).

“Apa saja kinerja Inspektorat Provinsi Jawa Timur? Ini yang menjadi sorotan MAKI Jatim.
Kantornya ada, baru, besar, orang-orangnya ada, tapi MAKI Jatim tidak melihat apa yang menjadi filter mereka kecuali memanggil-manggil SKPD untuk datang,” kata Heru Satriyo.

“Artinya sumbangsih mereka terhadap program pembangunan di Jawa Timur sebenarnya apa?
Kalau SKPD atau OPD dipanggil Inspektorat pada takut semua, ini yang kami lihat seperti itu.
Pengawasan yang harus dilakukan, tindakan pencegahan yang harus dilakukan dan preventifnya tidak ada,” kata Heru.

Instansi yang dikepalai Helmi Pradana ini di mata Heru kinerjanya sangat lemah. “Membangun gedung baru malah banyak OTT. MAKI Jatim secepatnya akan melakukan mimbar bebas di kantor Inspektorat,” kata Heru.

Bahkan di akhir wawancara Heru dengan keras meminta supaya Inspektorat dibubarkan saja. “Inspektorat dibubarkan saja, kan sudah ada Tipikor Polda Jatim dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati. Untuk apa ada APIP kalau tidak menunjukkan kinerjanya yang bagus,” tandas Heru.

Dihubungi awak media secara terpisah melalui telepon seluler pribadinya, Sabtu (17/12/2022), Heru MAKI menambahkan, "pengembangan karena pengenaan pasal pada Sahat Tua Simanjutak adalah pasal 2 dan 3 UU Tipikor, permasalahannya ada tambahan pasal 55, jika ada pasal 55 berarti akan ada pengembangan. Harapan MAKI Jatim, pengembangan itu bukan hanya mengarah pada Legislatif, namun juga ke Eksekutif dalam hal ini OPD di Jawa Timur, " Tutupnya. (Makinews/red).