Petani Tutup Akses Proyek PT. DMI Minta Ganti Rugi 1 Milliar

avatar beritaformat.com
  • URL berhasil dicopy
Petani terdampak saat melakukan aksi unjuk rasa meminta kompensasi pada PT. DMI dan menutup jalan akses ke proyek pembangunan pabrik (foto : redaksi_beritaformat.com)
Petani terdampak saat melakukan aksi unjuk rasa meminta kompensasi pada PT. DMI dan menutup jalan akses ke proyek pembangunan pabrik (foto : redaksi_beritaformat.com)

FORMAT MOJOKERTO | Polemik dampak pembangunan pabrik milik PT. Dingsheng Metal Indonesia (PT. DMI), yang bergerak dibidang manufaktur produksi kawat paku tembok/kayu dan paku payung, yang berlokasi di Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, menuai protes dari petani terdampak. 

Pasalnya, pengurukan lahan dan lalu lalang kendaraan saat melakukan aktivitas pembangunan yang melewati tanah pertanian warga, belum mendapatkan ijin dari pemilik lahan. Hal tersebut disampaikan Agustina, yang akrab disapa Wiwik, salah satu perwakilan petani yang lahannya terdampak langsung. 

"Kita sudah melakukan mediasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Lengkong dan perwakilan perusahaan, sebanyak 5 kali, dan tidak menemukan titik terang," ungkapnya, Minggu (21/7/2024) 

Lanjut Wiwik, "warga sudah melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (16/7) lalu namun, tidak pernah mendapatkan solusi dan, terkesan kami di pimpong. Hari ini, kami lakukan penutupan akses jalan masuk ke proyek yang melintasi lahan kami hingga, mendapatkan kompensasi dari pihak PT. DMI," terangnya. 

Warga menyampaikan tuntutan jumlah kompensasi yang harus dibayar oleh PT. DMI, jika tidak ada realisasi maka, akses jalan ke lokasi proyek ini akan dilakukan penutupan total. 

"Kami (petani) menuntut kompensasi ganti rugi sebesar 1 milliar dan apabila, pihak perusahaan tidak bisa memenuhi maka, akses jalan ini akan kita tutup selamanya," imbuh Wiwik. 

Kepala Desa (Kades) Lengkong, Nuroso, saat mendatangi warga yang berkumpul tak jauh dari lokasi unjuk rasa menyampaikan, dan menepis tuduhan jika dirinya menerima uang sepihak dari perusahaan. 

"Sabar, mari kita selesaikan ini secara baik. Saya selaku Kepala Desa akan menjembatani petani untuk melakukan mediasi langsung ke pihak perusahaan PT. DMI. Silahkan sampaikan apa yang menjadi tuntutan agar, semuanya bisa segera selesai," terangnya. 

Lanjut Nuroso, "untuk uang kompensasi sebesar 60 juta, bukan saya yang terima meskipun, dari perwakilan perusahaan (Yuda) menyampaikan seperti itu. Pihak perusahaan datang ke balaidesa dan memberikan uang tersebut, itupun yang tanda tangan dan yang menerima Happy, selaku Sekdes, kwitansinya ada semua, bukan saya langsung," terang Nuroso. 

"Kemudian uang itu kita bagikan ke seluruh lembaga yang ada di desa dengan rincian, Pemdes Lengkong menerima 15 juta, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) 9 juta, LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) 6 juta, Dusun Kangkungan karena yang terdampak langsung menerima 10 juta, Dusun Jatikulon 5 juta, Dusun Lengkong 5 juta, Dusun Banjarmlati 5 juta. Lanek aq mbalekno kan mek titik, nek aku secara pribadi (kalau saya secara pribadi, mengembalikan cuma sedikit)," pungkas Nuroso.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan perusahaan, Yoga, belum bisa menemui warga karena, masih menjenguk saudaranya di salah satu rumah sakit swasta di Mojokerto dan, petani terdampak tetap bersikeras menutup akses jalan masuk proyek pembangunan pabrik paku milik PT. DMI dengan potongan bambu dan memasang banner penolakan hingga, ada kesepakatan yang jelas. (SAG/HAR)