KJJT : Aksi Solidaritas Atas Kematian Anak Gultom Yang Masih Menjadi Misteri
FORMAT SURABAYA | Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), menyampaikan solidaritasnya atas tragedi kebakaran rumah yang sudah menelan 2 korban jiwa, buah hati Petrus Gultom, wartawan online di Batubara.
Dua korban yang masih anak-anak, Miftahul Jannah Gultom (13), dan Naya Azahra Gultom (10), hangus terbakar di dalam kamar mandi dengan kondisi mengenaskan.
Tragedi itu masih menjadi misteri, dan terngiang bagi keluarga Gultom, belum genap satu tahun lalu di Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, tepatnya hari Rabu, 28 Juni 2023, tahun lalu.
Mendengar kisah pilu yang dialami teman seprofesinya, Ade S.Maulana, Ketua Umum KJJT (Komunitas Jurnalis Jawa Timur) menyampaikan duka cita yang mendalam kepada rekan Gultom beserta keluarga.
"Kasus keluarga Gultom harus kita kawal, meski jarak yang membatasi kami, KJJT tetap konsisten akan selalu menggaungkan solidaritas rekan seprofesi. Mewakili rekan-rekan yang tergabung dalam KJJT, kami sampaikan turut berduka atas kejadian yang dialami dua putri rekan Gultom," ucap Ade sambil menghela nafas, Rabu (01/05/2024).
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus itu. Ade berharap, pihaknya bisa mengungkap kasus yang di alami Gultom. Percayakan kepada Polri pada kasus ini, KJJT hanya meminta untuk segera disampaikan ke publik dan sampaikan ke awak media, hasil dari penanganan atas tewasnya dua putri Gultom.
"Petrus Gultom mengharap kepastian hukum untuk kedua putrinya. Dirinya menanti keadilan, namun sampai saat ini belum juga ada kepastian," pintanya.
Masih menurut pengakuan Gultom, yang disampaikan Ade. 'Misteri' kematian putri Gultom, satu bulan sebelum kejadian, anaknya pernah bercerita kepada ibunya, bahwa rumahnya mau dibakar. Dia tidak menyangka apa yang diucapkan anaknya itu benar terjadi.
Tragedi ini, akan dijadikan sebuah pelajaran dan pengalaman untuk kita semua yang menyandang profesi wartawan. Masih hangat-hangatnya "arus gelombang ombak" para pemangku dan pelaksana UU Pers No. 40 Tahun 1999. Belum lagi, krisis kepercayaan terhadap profesi yang menjadi alat kepentingan satu sama lain. Imbasnya nasib keluarga wartawan/jurnalis terabaikan. (Darmanto/Luthfi)
Sumber : Div.Humas KJJT
Editor : Redaksi