May Day : Rebut Kedaulatan Menangkan Rakyat!
FORMAT SULSEL | Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya (GAM-LR), menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan Trans Sulawesi, Jl. Perum Imbara I, Kel. Takakalala, Palopo, Rabu (1/5/2024).
Para mahasiswa pengunjuk rasa membentangkan spanduk yang bertuliskan grand isu 'REBUT KEDAULATAN RAKYAT MENANGKAN KELAS PEKERJA', dan membawa sejumlah tuntutan. 1) Cabut Undang-undang Cipta Kerja beserta PP turunannya. 2) Tolak Upah murah. 3) Hapus sistem kontrak Outsourcing.
Dalam aksinya sejumlah kader (GAM-LR) saling bergantian orasi di jalan, dan mereka juga menghentikan mobil Tronton untuk dijadikan sebagai panggung orasinya.
Jendral Lapangan Aksi, Peluru94M, dalam orasinya menyampaikan, "sejumlah jerih payah buruh dihancurkan oleh rezim kekuasaan, oleh para oligarki yang mengkebiri hak-hak para buruh, dengan menerbitkan UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Aturan-aturan tersebut menghilangkan kepastian dan kelangsungan para pekerja," sampainya.
Lanjutnya, "dengan disahkannya Perpu Cipta Kerja menjadi UU Nomor 6 tahun 2003, tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 2 tahun 2002 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang, merupakan bentuk penghianatan terhadap UU 1945. Dimana setiap warga negara, berhak mendapatkan kesejahteraan di segala bidang, serta keadilan dalam berbagai hal," ujar Peluru
Wawan Kurniawan Jendral GAM Luwu Raya menambahkan. "upah murah menjadi salah satu poin penting yang kami anggap sangat merugikan. Sebab, kenaikan upah minimum hanya berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks harga tertentu. Sehingga, harga tertentu menjadi alat para penguasa untuk memberikan upah murah kepada buruh. Metode itu sulit untuk mengukur ilmiahnya, bukan menentukan upah menggunakan inflasi plus pertumbuhan ekonomi standar kebutuhan hidup layak," tutup Wawan. (Aswin/Boed)
Editor : Redaksi