BERITA JOMBANG | Ratusan Kepala Desa (Kades) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Jombang, berangkat ke Jakarta. Mereka akan bergabung dengan Kades lain, untuk menggelar aksi damai mengawal Undang Undang Desa, tentang masa jabatan Kades, dari 6 tahun menjadi 9 tahun, yang akan digelar di Senayan, Jakarta.
Sebelum berangkat, ratusan Kades ini berkumpul di rumah Ketua AKD Jombang, Warsubi, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang. Direncanakan 2 bus, dan sejumlah kendaraan pribadi, akan digunakan menuju lokasi aksi tersebut. Selasa, (30/1/2023) sore.
Baca juga: Samsat Jombang Percepat Layanan, STNK 5 Tahunan Bisa Rampung
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jombang, Warsubi saat ditemui awak media menjelaskan, sebanyak 160 Kades akan berangkat ke Jakarta, untuk menggelar aksi damai di Gedung DPR RI Senayan.
Baca juga: Samsat Jombang Tingkatkan Layanan Cek Fisik, Warga Diimbau Datang Lebih Awal
"Aksi damai ini, untuk meminta DPR RI, segera memutus revisi undang-undang desa, terkait masa jabatan Kades. Dari 6 tahun, menjadi 9 tahun, dan dua periode," terangnya.
“Rencana kita, cuma satu hari saja. Sekali lagi, ini tidak ada kaitannya dengan apapun, murni aksi damai. Tidak terkait politik dan sebagainya," tambahnya.
Baca juga: Samsat Jombang Perkuat Sinergi Antarinstansi, Layanan Pajak Kendaraan Makin Cepat dan Merata
Warsubi sangat optimistis, jika revisi undang-undang tersebut dapat segera diputuskan. Sehingga bisa meningkatkan kinerja para Kades.
"Saya yakin dikabulkan rancangan undang-undang, dengan memutuskan revisi undang-undang desa," pungkasnya. (Darmanto)
Editor : Redaksi