BERITA JAKARTA | Dalam rangka memberikan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2010, tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumetasi (PPID) melalui Surat Keputusan Nomor KEP.150/KB/VIII/2014, tentang Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID_BMKG) dan telah mengalami perubahan menjadi Surat Keputusan No. KEP.60/UM/KB/XI/2017 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BMKG No. KEP.150/KB/VIII/2014 tentang Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi BMKG.
Baca juga: Banjir Rendam 43 Rumah di Gunung Sari
Pada hari ini, Jum'at (8/12/2023) PPID_BMKG menerbitkan siaran pers, menghimbau kepada masyarakat agar mewaspadai potensi cuaca ektrim di beberapa wilayah di Indonesia hingga seminggu kedepan.
Berdasarkan prediksi kondisi global, regional, dan probabilistik model di prakiraan potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, meliputi wilayah Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kep.Riau, Bwngkulu, Jambi, Sumsel, Jabar, Jatim, Jateng, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kaltara, Kalsel, Sulsel, Sulteng, Malut, Maluku, Papua Barat dan Papua.
Baca juga: Banjir Lumpur Tutup Jalur Palu–Donggala, Watusampu Kembali Jadi Titik Rawan
Cuaca ekstrim dari hasil pantauan BMKG, berpotensi hujan lebat disertai kilat/petir, puting beliung, hujan es dan lain lain. Dan dampak yang ditimbulkan bisa mengakibatkan banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, jalan licin di wilayah :
• 7 - 8 Desember 2023, Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kep.Riau, Jambi, Sumsel, Kep.Babel, Lampung, Banten, Jabar, DKI Jakarta, Jateng, Jogya, Bali, Jatim, NTB, NTT, Kalbar, Kalteng, Kaltara, Kaltim, Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sultra, Sulsel, Malut, Maluku, Papua Barat.dan Papua.
• 9 - 10 Desember 2023, Aceh, Sumut, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Kep.Babel, Kepri, Banten, Jabar, Jateng, Jogya, Jatim, NTB, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kalsel, Kaltara, Sulbar, Sulteng, Papua Barat dan Papua.
• 11 - 14 Desember 2023, Aceh, Sumbar, Sumut, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Kep.Babel, Lampung, Jabar, Jateng, NTB, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara, Sulbar, Sulteng, Sultra, Malut, Papua Barat dan Papua. (MW)
Sumber IG ppid_bmkg
Editor : Redaksi