WRC PAN-RI Jabar : Kita Akan Kawal Kasus Ini, Hingga Para Terduga Pelaku Di Adili

beritaformat.com
Lapdu : WRC-PAN RI Jawa Barat laporkan dugaan penyelewengan dana bantuan yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah pada KPK-RI, Kejaksaan Jabar dan Polres Bandung

BANDUNG | Lembaga WRC PAN-RI, kembali mengungkap dugaan penyelewengan yang terindikasi sebagai tindak pidana Korupsi atas dana bantuan program Pemerintah Pusat dan Daerah yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat.

Tidak tanggung-tanggung, kasus tersebut ternyata sudah terjadi sejak tahun 2017 tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

Baca juga: Proyek Irigasi Palu Disorot: BWS III Bungkam, Nomor Media Diblokir

Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pejabat daerah setempat secara berkelompok yang berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

Dalam keterangannya, Ketua WRC PAN-RI, Arie Chandra, SH di Sekretariat Wilayah Jawa Barat menyampaikan jika kasus tersebut sudah dilimpahkan melalui Laporan dan Pengaduan (Lapdu) ke Aparat Penegak Hukum (APH) Pusat dan Provinsi Jabar.

“Ya benar, kami sudah melakukan laporan secara langsung ke KPK, Kajati Jabar, dan Kapolda Jabar. Mereka telah menerima laporannya dan mengapresiasi secara positif untuk menindaklanjutinya”, ungkap Arie Chandra.

Menurut Arie, bukti-bukti dan data yang diperoleh merupakan hasil penelusuran timnya dari berbagai narasumber yang telah cukup kuat untuk menggiring para oknum yang diduga sebagai pelaku penyelewengan dana bantuan pemerintah tersebut ke ranah pidana.

Baca juga: Proyek Negara Rp9,1 M Terancam Jadi Monumen Gagal Struktur

Arie pun menambahkan, dalam 13 point laporan utamanya WRC PAN-RI telah membeberkan semua aksi penyelewengan yang dilakukan oleh AS sebagai aktor utamanya bersama 5 orang oknum lainnya yaitu AH ( mantan Kabag Kesra KBB), Bust, M.H (Ketua PAC PKB kecamatan Ngamprah), Rus (Ketua MUI Desa Paku Haji dan sekarang sebagai ketua BPD), SOB dan UA yang merupakan tokoh agama.

Adapun modus operandi yang dilakukan bermacam-macam diantaranya adalah Manipulasi data, pemotongan hak para penerima PKH dengan berbagai alasan, alokasi bantuan secara fiktif dan lain sebagainya.

“Ini sudah jelas telah mengangkangi peraturan Pemerintah dan juga telah dengan sengaja melawan Hukum, kami akan mengawal kasus ini sampai mereka ditangkap dan diadili sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia”, tegas Arie Chandra, SH.

Baca juga: Tiga Gedung Baru SMKN 1 Luwuk Diresmikan, Hasil Swakelola Rp12,5 Miliar yang Optimal dan Transparan

Sementara itu ditempat yang sama, Koordinator WRC PAN-RI wilayah Jawa Barat Suhendi, merespon positif kinerja tim yang dipimpinya yang telah mengungkap kasus tindak pidana korupsi diwilayah Jawa Barat yang beberapa diantaranya telah menjalani proses persidangan di pengadilan.

“Peran serta Lembaga WRC PAN-RI dalam membantu Pemerintah untuk memberantas tindak Pidana Korupsi telah dijalankan. Kami berharap semua Aparat Penegak Hukum harus selalu merespon setiap laporan dan pengaduan atas temuan kasus dilapangan sehingga dapat memberikan efek jera yang sesungguhnya,”Paparnya seraya menutup pembicaraan. (Red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru