Proyek Revitalisasi SMPN 2 Sigi Disorot, Pekerja Diduga Bekerja Tanpa APD

Reporter : Redaksi
Tampak pekerjaan proyek revitalisasi di SMPN 2 Sigi tidak menggunakan APD (foto : Agus_beritaformat)

Pelaksanaan proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Sigi di Desa Pewunu, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 senilai sekitar Rp827 juta, menjadi perhatian setelah ditemukan dugaan tidak diterapkannya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD), seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu safety.

Baca juga: Pulang Membawa Hasil Panen, Petani Perempuan Tewas Dililit Piton 6 Meter di Muna Barat

Salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Rabu, 8 Juli 2026 lalu mengaku, sejak awal pekerjaan dimulai dirinya bersama pekerja lainnya belum pernah menerima APD dari pelaksana proyek.

"Dari awal kerja kami tidak pernah dibagikan helm, rompi maupun sepatu safety. Jadi selama bekerja kami pakai perlengkapan yang ada saja," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMP Negeri 2 Sigi, Salfina, didampingi Bendahara Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), membantah bahwa APD tidak tersedia. Ia menyatakan pihak sekolah telah membeli enam set perlengkapan keselamatan yang terdiri dari helm, rompi, dan sepatu boot.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Kajari Parigi Moutong Terbitkan Surat D-2, Soroti Kepastian Hukum Eksekusi Terpidana Korupsi

"Kami sudah belanjakan alat safety, ada helm, rompi, dan sepatu boot. Total yang dibeli ada enam set," katanya saat ditemui di lokasi proyek, Senin (13/7/2026).

Namun, berdasarkan hasil pemantauan media, para pekerja tetap tidak menggunakan APD saat bekerja. Selain itu, ketika media meminta untuk melihat perlengkapan keselamatan yang diklaim telah dibeli, pihak sekolah maupun Panitia P2SP belum dapat menunjukkan keberadaan fisik APD tersebut.

Perbedaan keterangan antara pekerja dan pihak sekolah memunculkan pertanyaan terkait pengadaan serta pemanfaatan APD dalam proyek revitalisasi tersebut, mengingat penerapan K3 merupakan bagian penting dalam setiap pekerjaan konstruksi, terutama yang menggunakan anggaran negara.

Baca juga: Ketika Sabu Menjadi "Pemandangan Biasa", Negara Sedang Diuji

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan APD yang diklaim telah dibeli belum digunakan oleh para pekerja di lapangan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Reporter : Agus
Penyunting : W13D
Kategori : Pendidikan
Lokasi : Sigi, Sulawesi Tengah
Sumber : Liputan Investigasi

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru