Pengadaan Ayam Petelor Dan Ayam Potong, Desa Sipure Diduga Fiktif

beritaformat.com
Caption : Gambar Ilustrasi Dikutip Dari IDN.news

DONGGALA | Pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan dalam pengentasan kemiskinan sekaligus, pemulihan ekonomi didesa itu sangatlah penting. Akan tetapi, hal ini tidak diterapkan dengan baik terkesan, masih ada oknum yang berani melakukan dugaan penyalah gunaan DD.

Menurut informasi dari warga masyarakat Desa Sipure Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala yang tidak mau disebut namanya, program pengadaan hewan ternak ayam petelur dan ayam potong, hingga saat ini belum terealisasi.

Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai

Awak media berusaha menghubungi langsung salah satu pengurus desa inisial (N). Dia (red_N) membenarkan tentang informasi dari masyarakat tersebut. Program yang sangat diprioritaskan di ketahanan pangan dan hewani berupa pengadaan ayam petelur dan ayam potong sampai saat ini belum terealisasi (red_Ayamnya belum ada).

N menambahkan, "anggaran pengadaan tahap tiga sudah turun ditahun 2022 lalu namun, kandangnya pun belum 100% apalagi hewannya (red_Ayam)." Sabtu, (1/4/2023).

Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM

Sementara itu, Camat Balaesang saat dihubungi melalui telepon 085341687XXX, membenarkan dengan adanya program itu,  "jika ingin mengetahui pelaksanaan pengadaan hewani, bisa menghubungi kepala desanya".(dijawab dengan singkat seakan enggan memberikan informasi lebih detail pada awak media)

Awak media mencoba mengklarifikasi pada Kepala Desa Sipure melalui nomor Whatsapp pribadinya 081354657xxx dan, mengakui jika benar program pengadaan hewan ternak itu ada namun, belum ada hewannya seperti, ayam potong dan ayam petelurnya melainkan, baru kandangnya dan itupun masih belum memiliki listrik. Permasalahan ini menurut keterangan Kades Sipure sudah disampaikan pada pihak Inspektorat.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

Ketua Umum Forum Media Transformasi (FORMAT) Mukti Wijaya, saat dihubungi awak media melalui telepon seluler pribadinya 0821404xxxxx menyampaikan jenis dan penyebab dugaan penyelewengan Dana Desa.
1. Kesalahan karena ketidaktahuan (mekanisme).
2. Tidak sesuai rencana (tidak jelas peruntukannya/tidak sesuai spesifikasi).
3. Tidak sesuai pedoman, Juklak (Petunjuk Pelaksanaan), Juknis (Petunjuk Teknis) khususnya pengadaan barang dan jasa.
4. Pengadministrasian laporan keuangan, Mark-up dan Mark-down, double counting.
5. Pengurangan Alokasi Dana Desa misalnya, dana desa dijadikan “pundi-pundi” kepala desa dan perangkat untuk kepentingan pribadi.
6. Tidak dapat mempertanggung jawabkan penggunaan.

Dari enam Parameter tersebut dapat kita simpulkan jika, Kepala Desa Sipure tidak memahami tentang mekanisme penyerapan anggaran DD sehingga, berpotensi terjadi penyimpangan meskipun ada unsur ketidak sengajaan. Hal ini bisa memunculkan dugaan tindak pidana korupsi pada program pengadaan Ayam tersebut, anehnya lagi Inspektorat "mengetahui" tutup Mukti. (Tim)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru