Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Sigi bersama jajaran Polsek menggelar Operasi Pekat I Tinombala 2026 untuk menekan berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi kewilayahan tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2026, dengan sasaran peredaran minuman keras, premanisme, kepemilikan senjata tajam, prostitusi, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak pencurian.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kabag Ops AKP Sidik Mashudiyanto menegaskan operasi ini mengedepankan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen serta pendekatan preemtif dan preventif.
“Operasi ini bertujuan menekan potensi gangguan kamtibmas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Sidik.
Selama operasi berlangsung, aparat berhasil menyita 155,5 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus dan 215 liter saguer dari sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sigi.
Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah
Selain itu, polisi juga mengamankan empat orang terduga pelaku premanisme, satu bilah senjata tajam jenis badik, serta sepasang muda-mudi yang bukan pasangan suami istri di sebuah penginapan.
Dalam pengungkapan kasus narkotika, petugas turut mengamankan enam orang terduga penyalahguna narkoba dengan barang bukti diduga sabu seberat 17,87 gram bruto dari beberapa lokasi berbeda.
Tak hanya itu, operasi tersebut juga berhasil mengungkap dua kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah
Polres Sigi berharap melalui operasi ini situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sigi tetap terjaga, khususnya selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas demi menjaga keamanan masyarakat,” pungkas AKP Sidik.
Reporter: Anjasman
Editor: W13D
Kategori: Hukum
Lokasi: Sigi, Sulawesi Tengah
Sumber: Penmas Polres Sigi
Editor : Redaksi