APPMBGI Sulteng Klarifikasi Menu MBG: Rp15 Ribu Tak Hanya untuk Bahan Makanan

Reporter : Redaksi
Gambar ilustrasi Redaksi beritaformat

Ketua Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Sulawesi Tengah mengklarifikasi polemik menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disorot publik karena dinilai hanya berupa snack atau makanan kering.

Ia menjelaskan, alokasi Rp15.000 per penerima manfaat dalam skema MBG tidak seluruhnya untuk bahan makanan, melainkan sudah mencakup biaya operasional dapur dan sewa fasilitas mitra yang dibayar melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca juga: 28 Terduga Pelaku Diamankan, Operasi Sarang Narkoba Sulteng Berlanjut

Rinciannya Rp10.000 untuk bahan baku makanan, Rp3.000 untuk operasional dapur termasuk gaji 47 karyawan dan perlengkapan, serta Rp2.000 untuk sewa dapur. Skema ini disebut mengikuti mekanisme resmi program MBG di bawah koordinasi BGN.

APPMBGI menegaskan variasi menu antar dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat berbeda sesuai ketersediaan bahan di daerah, namun tetap wajib memenuhi standar gizi. Terkait temuan menu snack, masyarakat diminta melapor melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti dan diberi sanksi bila melanggar.

Ketua APPMBGI Sulteng menyatakan transparansi anggaran penting agar publik memahami komposisi biaya MBG.

Baca juga: Subuh Berkah, Kapolda Sulteng Tekankan Pelayanan Humanis

“Rp15.000 itu paket layanan makan, bukan murni belanja bahan. Kami terbuka pada evaluasi dan laporan masyarakat jika ada dapur yang tidak memenuhi standar gizi,” ujarnya. Senin (23/2/2026).

Ia mengimbau pengawasan publik tetap proporsional demi keberlanjutan program.

Baca juga: Babinsa dan Warga Sidoan Barat Gotong Royong Cor Jalan Produksi

“Kritik diperlukan, tetapi harus berbasis mekanisme resmi agar perbaikan bisa tepat sasaran,” pungkasnya.

Reporter: Anjasman
Editor: W13D
Kategori: Daerah
Lokasi: Sigi, Sulawesi Tengah
Sumber: Wawancara

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Jumat, 16 Okt 2026 18:56 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 19:47 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 17:38 WIB
Berita Terbaru