Seorang pengusaha yang namanya disebut dalam pemberitaan terkait aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Lobu, Kecamatan Moutong, menyampaikan bantahan dan klarifikasi. Ia menegaskan tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal maupun praktik yang dituduhkan.
Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (20/2), pihak tersebut menyatakan bukan pemilik tambang emas di Lobu dan tidak mengoperasikan alat berat untuk kegiatan pertambangan di wilayah itu.
Baca juga: 100 Lebih Siswa SDN 3 Dampelas Berebut Satu Toilet Layak, Sekolah Minta Revitalisasi
“Saya tidak memiliki tambang emas di Lobu dan tidak pernah menjalankan aktivitas PETI sebagaimana yang diberitakan. Tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan nama baik saya,” ujarnya.
Ia juga membantah tudingan adanya pemberian setoran atau koordinasi kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, informasi yang beredar bersumber dari dugaan sepihak tanpa konfirmasi kepada dirinya.
“Saya tidak pernah memberikan setoran kepada aparat mana pun. Pemberitaan yang menuduh demikian tidak pernah dikonfirmasi kepada saya sebelumnya,” tegasnya.
Baca juga: 28 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Perempuan Dibekuk di Bolano
Pihaknya meminta media yang memuat pemberitaan tersebut menghormati asas praduga tak bersalah serta menjalankan kewajiban verifikasi dan keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
Ia juga menyatakan siap memberikan klarifikasi terbuka dan menempuh langkah hukum apabila tuduhan tanpa dasar tersebut terus disebarluaskan.
“Saya menghormati kerja pers, namun pemberitaan harus berdasarkan fakta dan konfirmasi," pungkasnya.
Baca juga: Yonif TP 918/MM Gelar Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Warga Desa Labuan
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi lanjutan dari semua pihak terkait aktivitas PETI di wilayah Lobu, Kecamatan Moutong.
Reporter: Asri
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber: Wawancara
Editor : Redaksi