Program Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) GKST Bambasiang, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1.076.227.267, patut dipertanyakan akuntabilitas pelaksanaannya, menyusul temuan lapangan yang menunjukkan pekerjaan fisik diduga belum tuntas meskipun masa pelaksanaan telah berakhir.
Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek revitalisasi ini memiliki durasi 85 hari kalender, terhitung sejak 7 Oktober hingga 31 Desember 2025, dan dilaksanakan melalui skema swakelola oleh Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP).
Namun, hasil pantauan langsung media ini pada Senin, 2 Februari 2026, memperlihatkan kondisi fisik bangunan sekolah belum sepenuhnya siap difungsikan, lebih dari satu bulan setelah tenggat waktu berakhir.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Sejumlah item pekerjaan yang secara kasat mata belum rampung antara lain, Toilet (WC) sekolah yang belum dapat digunakan, Lantai ruang kelas yang masih dalam tahap pemasangan, Drainase/saluran air di depan bangunan yang belum terselesaikan, Material bangunan sisa yang masih berserakan di area sekolah.
Fakta ini menimbulkan indikasi lemahnya perencanaan, pengendalian waktu, dan pengawasan kegiatan, mengingat revitalisasi sekolah bukan sekadar proyek fisik, melainkan program strategis negara untuk menjamin hak dasar anak atas lingkungan belajar yang aman dan layak.
Seorang warga setempat berinisial ES menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
“Kalau dananya dari negara dan waktunya sudah ditentukan, seharusnya fasilitas sekolah bisa langsung digunakan. Sekarang masih setengah jadi,” ujarnya.
Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah
Saat tim redaksi berada di lokasi, tidak ditemukan kepala sekolah selaku penanggung jawab kegiatan maupun koordinator teknis pekerjaan. Pekerja di lapangan mengaku tidak mengetahui secara pasti progres total pekerjaan maupun alasan keterlambatan.
Upaya konfirmasi kepada kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong pada, Senin (9/2/2026) telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Media ini tidak menyimpulkan adanya kerugian negara maupun perbuatan melawan hukum, namun mencatat adanya indikasi keterlambatan penyelesaian fisik yang layak diaudit secara administratif dan teknis oleh pihak berwenang.
Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang terkait dalam proyek revitalisasi sekolah ini.
Reporter: Tim
Editor: W13D
Kategori: Pendidikan
Lokasi: Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber: Investigasi
Editor : Redaksi