Gaji Aparat Desa Pesaku Mandek, Pelayanan Publik Lumpuh

Reporter : Redaksi
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat

Pelayanan publik di Desa Pesaku, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, terganggu serius akibat belasan aparatur desa belum menerima gaji. Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas layanan kepada masyarakat dan memunculkan dugaan kuat adanya konflik internal dalam pengelolaan keuangan desa.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, keterlambatan pembayaran gaji tidak semata persoalan administratif, melainkan diduga berkaitan dengan masalah lama dalam tata kelola keuangan desa yang belum terselesaikan.

Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai

Kantor Desa Pesaku tampak tertutup tidak ada aktivitas pelayanan (foto : anjasman_beritaformat)

Indikator utamanya adalah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berjalan yang belum diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga pengawas desa.

Padahal, APBDes merupakan dasar hukum dan legitimasi seluruh aktivitas penggunaan dana desa.

“Kami sampai sekarang belum menerima gaji, padahal pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Ini bukan soal nominal, tapi soal hak dan tanggung jawab,” ujar seorang aparat desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM

Belum diserahkannya APBDes ke BPD memicu pertanyaan serius terkait transparansi, akuntabilitas, dan kontrol anggaran desa. Kondisi tersebut memperlemah fungsi pengawasan BPD serta membuka ruang spekulasi publik terhadap pengelolaan dana desa.

Sejumlah layanan dasar desa mulai terganggu, mulai dari administrasi kependudukan (KTP, KK, surat keterangan), penyaluran bantuan sosial, program berbasis kebutuhan warga, hingga pembangunan infrastruktur skala kecil.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, ini soal kepercayaan publik. Warga berhak tahu ke mana dana desa digunakan, dan aparat berhak atas haknya,” ujar seorang pengamat sosial lokal.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi, termasuk terkait alasan belum diserahkannya APBDes kepada BPD. Sementara itu, masyarakat Desa Pesaku menunggu langkah konkret dari pemerintah desa, BPD, serta instansi pengawas kecamatan dan kabupaten untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan sesuai aturan.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa ketertutupan anggaran di tingkat desa bukan hanya persoalan birokrasi, tetapi berdampak langsung pada hak aparatur dan pelayanan publik, serta berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Reporter: Anjasman
Kategori: Daerah
Lokasi: Sigi, Sulawesi Tengah
Sumber: Investigasi

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru