Forum desa yang dimoderatori oleh Sekretaris BPD berlangsung tertib dan fokus pada agenda penguatan tata kelola Dana Desa. Kegiatan diawali sambutan Kepala Desa Sritabaang, kemudian dilanjutkan sambutan Camat Bolano, Kabupaten Parigimoutong, yang diwakili oleh staf kecamatan, Ketut. Rabu (14/1/2026).
Dalam sambutannya, Ketut menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa harus dikelola seefisien mungkin, tepat sasaran, transparan, serta wajib sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
Ia juga menekankan pentingnya manajemen anggaran yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat desa.
“Dana Desa harus dikelola seefisien dan seefektif mungkin, sesuai regulasi yang berlaku. Pengelolaan yang baik adalah kunci agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.” tegas Ketut.
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) memaparkan rincian pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, meliputi perencanaan, pelaksanaan program, serta mekanisme pertanggungjawaban dan pelaporan agar penggunaan anggaran dapat diawasi secara terbuka oleh masyarakat.
“Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, sesuai aturan dan kebutuhan desa.” terangnya.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar Dana Desa benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan warga.
Reporter: Asri
Editor: W13D
Kategori: Daerah
Lokasi: Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber: Liputan
Editor : Redaksi