Polres Sigi menggelar Sosialisasi Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Sigi, Senin (12/01/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ren dan Kabag Ops, serta diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, dan perwakilan personel dari subsatker Polres Sigi dan Polsek jajaran.
Baca juga: 100 Lebih Siswa SDN 3 Dampelas Berebut Satu Toilet Layak, Sekolah Minta Revitalisasi
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa pemahaman DIPA dan RKA-KL menjadi kunci utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran. Ia meminta seluruh Kasubsatker dan Kapolsek segera menyusun rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran Tahun 2026 secara terukur dan akuntabel.
Selain itu, penandatanganan Pakta Integritas ditegaskan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas, mencegah penyimpangan anggaran, serta memperkuat pengawasan internal sejak awal tahun anggaran.
Baca juga: 28 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Perempuan Dibekuk di Bolano
“Pengelolaan anggaran harus diawali dengan perencanaan yang matang. Setiap rupiah yang digunakan wajib tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Sigi menegaskan komitmennya mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Yonif TP 918/MM Gelar Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Warga Desa Labuan
Reporter: Anjasman
Editor: W13D
Kategori: Hukum
Lokasi: Sigi, Sulawesi Tengah
Sumber: Penmas Polres Sigi
Editor : Redaksi