LSM Format Kecam Polhut Gakkum, Tambang PETI Naslane Masih Beroperasi Meski Dipolice Line

Reporter : Redaksi
Sugiarjo, Sekretaris LSM FORMAT eks Moutong (foto : redaksi_beritaformat)

Sekretaris LSM Format eks Moutong, Sugiarjo, mengecam keras tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) Polhut Gakkum yang dinilai setengah hati dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung Gunung Naslane, Parigi Moutong.

Kecaman itu disampaikan menyusul penertiban yang dilakukan Polhut Gakkum pada 28 Desember 2025, di mana petugas hanya memasang police line di salah satu titik tambang saat aktivitas berlangsung. Ironisnya, hingga kini, donatur atau pihak yang diduga sebagai pengendali tambang ilegal masih bebas beroperasi di lokasi lain yang masih berada di sekitar Naslane dan Papau.

Baca juga: PT Palu Batalkan Putusan PN Parimo, Kuasa Pendamping Asamia Ajukan Kasasi

Tampak alat berat yang masih beroperasional didekat lokasi tambang yang sudah di police line (foto : redaksi_beritaformat)

“Tindakan APH ini patut dipertanyakan. Di satu sisi memasang police line, tapi di sisi lain aktivitas PETI masih berjalan di lokasi yang sama. Bahkan donatur yang diduga kuat sebagai pelaku utama masih bebas beraktivitas,” tegas Sugiarjo, Selasa (6/1/2026).

Menurut Sugiarjo, ketidaktegasan tersebut semakin mencederai rasa keadilan publik, terlebih aktivitas PETI di Gunung Naslane baru-baru ini menelan korban jiwa. Namun hingga kini, tidak terlihat adanya penindakan hukum yang serius terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Baca juga: Banjir Rendam 43 Rumah di Gunung Sari

“Kami dari LSM Format mendesak Polhut Gakkum dan APH terkait untuk menertibkan seluruh aktivitas PETI di kawasan hutan lindung tanpa tebang pilih. Jika pelaku utama masih bebas, wajar publik bertanya. Ada apa di balik semua ini?” ujarnya.

Sugiarjo menegaskan, pembiaran tambang ilegal di kawasan hutan lindung tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan manusia serta merusak lingkungan secara permanen.

Ia meminta aparat tidak sekadar melakukan penertiban simbolis, melainkan penegakan hukum yang nyata dan transparan.

Baca juga: Posyandu ILP Puskesmas Lambunu 1 Layani Bayi, Ibu Hamil hingga Lansia di Bolano Barat

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

Reporter: Redaksi
Editor: W13D
Kategori: Hukum
Lokasi: Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber: Wawancara

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru