Operasi Zebra Tinombala 2025 yang digelar Polda Sulawesi Tengah memasuki hari ke-10, Rabu (26/11), menunjukkan dinamika signifikan pada angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan dibanding periode yang sama tahun 2024.
Data tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Atot Irawan melalui Kasatgas Gakkum, Kompol Dr. Candra Tangoi.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Dari hasil rekapitulasi, penindakan menggunakan ETLE statis pada 2024 tercatat nihil, namun pada 2025 meningkat tajam menjadi 790 pelanggar. Hal serupa terjadi pada ETLE mobile yang pada 2024 juga nihil, namun kini mencatat 283 pelanggar.
Sebaliknya, penindakan E-Tilang justru merosot drastis dari 1.114 kasus pada 2024 menjadi hanya 3 kasus pada 2025.
Teguran lapangan naik tipis 3%, dari 13.083 menjadi 13.439 teguran.
Tren kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan peningkatan. Jumlah kejadian naik dari 18 kasus menjadi 27 kasus atau meningkat 50%. Korban meninggal dunia meningkat dari 7 menjadi 11 jiwa, korban luka berat naik dari 10 menjadi 12 jiwa, dan korban luka ringan melonjak dari 15 menjadi 25 jiwa.
Meski begitu, kerugian materi justru menurun 28%, dari Rp100.100.000 pada 2024 menjadi Rp72.100.000 pada 2025.
Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah
Kompol Dr. Candra Tangoi menegaskan bahwa meningkatnya data pelanggaran dari ETLE menunjukkan efektivitas sistem dalam mendeteksi pelanggaran yang sebelumnya tidak terekam.
“Peningkatan pelanggaran yang terekam ETLE adalah bukti bahwa sistem semakin presisi menangkap berbagai bentuk pelanggaran di lapangan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa seluruh rangkaian Operasi Zebra bertujuan meningkatkan keselamatan masyarakat.
“Pelanggaran sekecil apa pun dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan, mulai dari luka ringan hingga meninggal dunia. Karena itu, kami mengimbau pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas—menggunakan helm SNI, melengkapi surat kendaraan, mematuhi batas kecepatan, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara,” tegasnya.
Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah
Ia juga berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif membangun budaya tertib jalan.
“Jadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan hanya saat operasi berlangsung. Dengan kesadaran bersama, angka kecelakaan dan pelanggaran dapat terus ditekan,” tutupnya.
Reporter: Asri
Editor: W13D
Kategori: Hukum
Lokasi: Palu, Sulawesi Tengah
Sumber: Div. Humas Polda Sulteng
Editor : Redaksi