Beredarnya unggahan di media sosial terkait penanganan perkara di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, mendorong Polres Sigi memberikan klarifikasi resmi demi memastikan publik menerima informasi yang akurat.
Kasihumas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, S.H., mewakili Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., pada Sabtu (22/11), menegaskan bahwa seluruh laporan dari pihak-pihak yang berselisih telah diproses sesuai ketentuan hukum.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
“Setiap laporan yang diterima, baik terkait dugaan pengeroyokan, pengrusakan, maupun pengancaman, telah ditindaklanjuti oleh penyidik tanpa terkecuali,” ujar Iptu Nuim.
Ia menjelaskan, penyidik menelusuri seluruh aduan yang saling berkaitan secara bertahap dan profesional agar penegakan hukum berjalan objektif serta proporsional. Laporan pertama yang masuk dalam perkara ini tercatat pada 30 Juli 2025.
Karena kasus melibatkan warga yang hidup berdekatan dan saling melapor, Polres Sigi sempat memberikan ruang penyelesaian melalui musyawarah. Upaya mediasi difasilitasi pemerintah kecamatan sebanyak tiga kali, namun tidak menghasilkan titik temu sehingga proses hukum terpaksa dilanjutkan.
“Penanganan seluruh laporan sudah berjalan sesuai aturan. Kami bekerja berdasarkan fakta dan prosedur, bukan opini di media sosial.” lanjutnya.
Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah
Terkait unggahan viral yang memuat keberatan dari salah satu pihak, Polres Sigi tetap menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat. Namun Iptu Nuim mengimbau agar keberatan disampaikan melalui mekanisme resmi seperti Inspektorat Pengawasan atau Propam Polda Sulteng sehingga penanganannya dapat tepat dan terukur.
“Publik berhak menyampaikan pendapat, namun akan jauh lebih efektif dan tepat bila dilakukan melalui jalur resmi agar dapat ditangani secara profesional.” imbaunya.
Di akhir penjelasannya, Iptu Nuim meminta masyarakat tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak utuh. Polres Sigi memastikan seluruh laporan akan diselesaikan sesuai prosedur dan dalam waktu yang tidak lama.
Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah
“Komitmen kami jelas, menjaga keamanan, memastikan proses hukum berjalan adil, serta memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.” pungkas Iptu Nuim.
Reporter: Anjasman
Editor: W13D
Kategori: Hukum
Lokasi: Sigi, Sulawesi Tengah
Sumber: Penmas Polres Sigi
Editor : Redaksi