Bupati Tolitoli Tegas: ASN Terlibat Narkoba Akan Ditindak

Reporter : Redaksi
Gambar ilustrasi Redaksi beritaformat

Selasa, 21 Oktober 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Tolitoli, Sulawesi Tengah | Kategori; Daerah | Penulis; Anjasman

Bupati Tolitoli, H. Amran H. Yahya, menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebut kondisi Tolitoli saat ini telah memasuki fase darurat narkoba sehingga seluruh ASN wajib menjadi teladan dalam upaya pemberantasan barang haram tersebut.

Baca juga: 100 Lebih Siswa SDN 3 Dampelas Berebut Satu Toilet Layak, Sekolah Minta Revitalisasi

“Saya hajar kalau bicara soal narkoba! Tolitoli ini sudah darurat, sudah mengkhawatirkan,” tegas Bupati Amran saat menghadiri pelantikan pejabat lingkup Pemkab Tolitoli, Jumat (18/10) lalu.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Tolitoli menggencarkan tes urine massal terhadap ASN, mulai dari pejabat eselon II hingga tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam dua hari pelaksanaan, sedikitnya 300 ASN telah menjalani tes urine.

Baca juga: 28 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Perempuan Dibekuk di Bolano

“Tujuannya bukan untuk menyusahkan, tapi untuk pembinaan. ASN harus bebas dari narkoba karena mereka pelayan masyarakat,” ujar Bupati Amran dengan nada tegas.

Dari hasil pemeriksaan, satu ASN PPPK dinyatakan positif narkoba. Meski demikian, Bupati Amran memilih untuk memberi kesempatan pembinaan sebelum mengambil langkah tegas berupa pemecatan.

Baca juga: Yonif TP 918/MM Gelar Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Warga Desa Labuan

“Saya sudah minta BKPSDM memanggil yang bersangkutan. Kita lihat hasil pembinaannya. Tapi kalau tidak ada perubahan, tentu akan diproses sesuai aturan,” tambahnya.

Langkah tegas Bupati Amran ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, karena dinilai menjadi sinyal kuat komitmen Pemkab Tolitoli dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, sehat, dan berintegritas tinggi serta menjadi contoh nyata dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di daerah.

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru