Senin, 20 Oktober 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Sigi, Sulawesi Tengah | Kategori; Hukum | Penulis; Anjasman
Upaya Polsek Palolo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat membuahkan hasil. Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga berhasil diamankan pada Selasa malam (30/9) lampau, sekitar pukul 22.00 WITA.
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
Sebelumnya, kedua pelaku, KS (25) dan AL (20), warga Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, ditangkap tanpa perlawanan usai diduga mencuri sepeda motor milik Matius Barnabas (57), warga setempat, pada Senin (29/9) sore.
“Benar, kedua terduga pelaku telah kami amankan di Desa Tongoa. Mereka diduga kuat terlibat dalam kasus curanmor sehari sebelumnya. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Palolo untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Jum'at (17/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap modus kedua pelaku yakni menggunakan kunci palsu untuk membawa kabur sepeda motor korban yang diparkir di dekat kebun. Barang bukti berupa satu unit Yamaha Jupiter Z warna hitam bernomor polisi DN 2830 JA berhasil diamankan petugas.
Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
Kapolsek Palolo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap kejahatan jalanan, disertai langkah pencegahan melalui patroli dan edukasi masyarakat.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga berupaya mencegah. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Iptu Safari.
Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi sepi, serta menggunakan kunci ganda atau sistem pengaman tambahan.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kejahatan. Dengan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.
Penangkapan dua pelaku curanmor ini menjadi bukti kesigapan Polsek Palolo dalam menjaga kamtibmas di wilayah Sigi. Namun, polisi menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam melapor dan menjaga lingkungannya.
Editor : Redaksi