Oknum Guru SDN Peterongan Diduga Tipu Janji Nikah

Reporter : Redaksi
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat.com

Jum'at, 10 Oktober 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Mojokerto, Jawa Timur | Kategori; Peristiwa | Penulis; Redaksi

Seorang perempuan asal Sidoarjo, sebut saja Mawar (nama samaran), mengaku menjadi korban dugaan penipuan asmara atau prank yang dilakukan oleh seorang oknum ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, yang kini bertugas sebagai guru olahraga di SDN Peterongan, Kecamatan Bangsal.

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Kepada awak media, Mawar menceritakan awal mula dirinya dijanjikan akan dinikahi secara resmi oleh pria berisial C, setelah mendapatkan restu dari ibunya. Namun, sebelum itu C mengajaknya menikah secara siri.

“C berjanji kepada saya untuk menikah secara resmi setelah dapat persetujuan dari ibunya, jadi saya mau dinikahi secara siri. Tapi setelah beberapa bulan menikah, saya baru tahu kalau C ternyata sudah menikah dengan orang lain,” ungkap Mawar sedih.

Mawar mengaku sangat dirugikan secara moral dan emosional atas perbuatan C. Terlebih, saat ia sedang mengandung, C justru menikah dengan perempuan lain.

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

“Saat saya hamil delapan bulan, C menikah dengan orang lain. Anak saya meninggal dalam kandungan. Saya sangat terpukul dan berharap ada tindakan tegas dari dinas terkait atas perlakuan C kepada saya,” ungkapnya kecewa.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh tim media, C belum memberikan keterangan resmi. Ia hanya menanggapi singkat melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Mokh. Zulfa Asadul Millah Terpilih Jadi Kades Lolawang Lewat Pilkades PAW

“Ngapunten, monggo diagendakan ngopi santai pak, biar gak salah paham,” tulisnya.

Kasus ini menimbulkan sorotan publik terhadap etika dan moral seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai pendidik. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto diharapkan segera menindaklanjuti laporan dan melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran moral yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru