Ratusan Warga Datangi Balai Desa, Tuntut Cabut Laporan Polisi

beritaformat.com
Ratusan Warga Desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Saat Berunjuk Rasa Didepan Balaidesa

SIDOARJO | Ratusan warga Desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, unjuk rasa di depan kantor desa setempat, pada Rabu (22/2/2023), mereka meminta kepada Kepala Desa Kemangsen, Abdul Ro'uf, untuk mencabut laporan yang dilayangkan oleh PT Panca Graha Indonesia, di Polresta Sidoarjo. Atas dugaan pasal perbuatan tidak menyenangkan.

 

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

Warga dilaporkan pengembang, karena dinilai menghambat jalannya proyek. Sebelumnya, pengembang sudah diprotes warga, dikarenakan proses pengurukan lahan itu tidak ada sosialisasi.  Dampak dari pengurukan sangat besar diantaranya, menyebabkan banjir, akses jalan menuju dusun ditutup dan becek, serta menimbulkan retak pada tembok rumah warga.

 

Lama berorasi di depan kantor desa, akhirnya Kepala Desa Kemangsen, bersedia menemui warga. Mediasi antara PT.Panca Graha Indonesia selaku pengembang, Pemerintah Desa Kemangsen serta perwakilan warga desa di gelar di dalam ruang pertemuan kantor desa.

 

Perwakilan warga mengatakan bahwa, warga yang di laporkan oleh pihak pengembang itu ada lima, yakni, Didik, Edi, Siswanto, Yani, Jumadi. Warga meminta secepatnya, kepada Kades Kemangsen untuk mencabut laporan yang di layangkan pihak pengembang.

 

Dalam mediasi suasana sempat memanas. Salah seorang warga mengatakan,"sebab diurug, ada dusun yang banjir, Kades di ajak berunding selalu menghindar," Sampainya saat mediasi.

 

Warga juga mengeluhkan,"belum adanya sosialisasi atas pengerjaan proyek itu, warga tidak melarang melakukan pengurugan tapi jangan tinggi-tinggi, dampaknya salah satu dusun akan tergenang banjir,"sambungnya.

 

Dari tuntutan warga terkait pencabutan laporan yang ada di aparat penegak hukum, Abdul Ro'uf, berjanji dalam waktu dekat akan mengupayakan damai dari kedua belah pihak.

 

Baca juga: Karangan Bunga Satir Kepung DPRD Sidoarjo, Laskar Jenggolo Tuding Demokrasi “Mati”

"Kami sudah menghubungi pihak yang berwajib dan pihak lawyer dari pengembang, akan mengupayakan damai, sehingga pihak pengembang mau mencabut laporan itu,"kata Kades.

 

Berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan pengurukan, lanjut Ro'uf, pihak pengembang sudah mengirimkan surat pada kami dan warga, tapi nggak ada yang datang.

 

"Saya hanya meneruskan dari pejabat yang dulu, urusan polemik antara warga dan pengembang kami sudah fasilitasi,"lanjutnya.

 

Disinggung soal, apakah sudah melakukan sosialisasi dengan warga, lawyer perwakilan pengembang, malah balik bertanya," yang di sebut sosialisasi itu bagaimana sih ? sifatnya kan hanya pemberitahuan pada BPD, RT, RW dan pemerintah desa,"katanya dihadapan awak media.

Baca juga: Warung Esek-Esek Berkedok Warkop Kembali Beroperasi, Warga Sidoarjo Resah

 

Pihak pengembang menyebut, bahwa proses pembelian lahan tersebut sudah melalui prosedur. "Kami tidak tahu, yang jelas ini ada miskomunikasi, berarti hubungan antara pemerintah desa dengan warga kurang harmonis." Jelasnya. 

 

Berdasarkan fakta dilapangan, ada dugaan bahwa lahan pihak pengembang mencaplok lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), itu diakui oleh perwakilan pengembang.

 

"Iya sekarang lagi ada proses hukum dengan pihak PT KAI, dulu kita belinya, batas wilayahnya hingga nol jalan, di cek di BPN juga tidak ada lahan milik kereta api,"ucap lawyer pengembang. (Ir/Budi)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru