Jum'at, 12 September 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Kategori; Peristiwa | Penulis; Asri
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong memberikan layanan pembantaran atau izin berobat kepada seorang tahanan titipan Polsek Tinombo yang mengalami gangguan kesehatan. Tahanan tersebut langsung dibawa ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis.
Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat personel Polri guna memastikan keamanan berjalan lancar tanpa hambatan. Selama dirawat, tahanan tetap didampingi aparat hingga kembali ke ruang tahanan.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan A.N., S.I.K., M.H., menegaskan pemenuhan hak dasar tahanan, termasuk hak atas kesehatan, merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan.
Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah
Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan menyampaikan, “Setiap tahanan, meskipun menjalani proses hukum, tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga menjamin nilai-nilai kemanusiaan tetap dijunjung tinggi.”
Editor : Redaksi