Kamis, 11 September 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Kategori; Daerah | Penulis; Enos/Asri
Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai
Pemerintah Desa Olobaru, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigimoutong, terus bekerja keras mewujudkan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Desa yang tertuang dalam APBDes. Dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemdes Olobaru yang dipimpin Kepala Desa Arnold berhasil menuntaskan sejumlah program pembangunan dalam lima tahun terakhir.
Sejumlah fasilitas umum dan usaha yang kini dapat di rasakan masyarakat di antaranya berdirinya BUMDes yang mampu melayani isi ulang air galon dan cuci pakaian, perpustakaan desa, kolam renang, lapangan voli, pasar desa, penerangan jalan, serta rabat beton jalan ke pemakaman umum antar dusun. Seluruh sarana ini sudah selesai dikerjakan dan digunakan masyarakat.
“Capaian ini semua bukan semata kerja pemerintah desa, melainkan dukungan masyarakat, para tokoh, dan BPD Olobaru. Tujuannya satu, untuk kesejahteraan bersama,” ujar Kepala Desa Olobaru, Arnold, saat ditemui di kantornya, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM
Arnold menambahkan, transparansi tetap menjadi pedoman dalam penggunaan Dana Desa.
“Semua penggunaan anggaran kami lakukan secara terbuka, sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Meski capaian pembangunan terus berjalan, Arnold mengaku tidak berambisi maju kembali setelah masa jabatannya berakhir.
“Saya hanya ingin menuntaskan amanah ini sampai tahun 2027. Dandalam dua tahun ke depan, masih ada program prioritas yang akan kita wujudkan berdasarkan hasil musyawarah desa,” jelasnya.
Dengan berbagai pencapaian tersebut, Pemdes Olobaru menargetkan desanya mampu berkembang menjadi desa maju, mandiri, dan sejajar dengan desa lain yang sudah lebih dulu berkembang.
Editor : Redaksi