Rabu, 10 September 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Kategori; Peristiwa | Penulis; Asri
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, diduga masih terus berlangsung hingga kini. Informasi tersebut beredar luas di masyarakat dan menimbulkan keresahan akibat dampak kerusakan lingkungan serta infrastruktur.
Menanggapi hal ini, Camat Sidoan, Muammar, S.H., memastikan akan memanggil pemilik usaha tambang, kepala desa, dan masyarakat dalam forum resmi pada Sabtu mendatang.
“Kami akan meminta mereka menghentikan aktivitas tambang ilegal sesuai surat edaran Bupati Parigi Moutong. Jika tidak diindahkan, kami akan mengambil langkah tegas menindaknya,” tegas Muammar melalui pesan suara WhatsApp, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah
Ia menambahkan, pemilik alat berat berupa excavator juga akan diminta pertanggungjawaban terkait kerusakan jalan kantong produksi di Desa Lado.
“Selain menuntut tanggung jawab atas jalan yang rusak, kami juga akan menindaklanjuti larangan penggunaan excavator untuk penambangan emas ilegal,” ujarnya.
Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat belum memberikan jawaban jelas. Dari empat orang yang dihubungi, hanya tiga yang merespons dengan keterangan berbeda-beda. Salah satunya bahkan membantah sebagai penambang.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan rabat beton yang dilalui alat berat di wilayah tersebut.
Editor : Redaksi