Pencurian Kebun Merajalela di Sigi, Warga Rarampadende Desak Pemerintah Bertindak

Reporter : Redaksi
Salah satu petani menunjukkan pohon pisang yang ditebas pencuri akan tetapi tidak bisa dipanen karena buahnya masih muda (foto : anjas_beritaformat.com)

Selasa, 2 September 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Sigi, Sulawesi Tengah

Kategori; Peristiwa | Penulis; Anjas

Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai

Kasus pencurian hasil kebun di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, semakin meresahkan warga. Sejumlah kebun warga menjadi sasaran pencurian, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat maupun pemerintah daerah.

Seorang warga inisial FDL mengaku 10 pohon pisangnya habis ditebang secara bertahap oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

“Awalnya dua pohon ditebang bersamaan dengan orang yang sedang memanjat kelapa. Beberapa hari kemudian empat pohon lagi hilang, lalu dua pohon, dan terakhir dua pohon lagi. Satu pohon tersisa karena belum layak dijual,” ungkap FDL dengan nada kecewa. Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, kasus serupa juga sering dialami warga lain. Bahkan laporan sudah disampaikan ke aparat desa dan diumumkan melalui pengeras suara masjid. Namun, pencurian bukannya mereda, justru semakin marak.

Warga menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya perhatian Pemkab Sigi terhadap keamanan di pedesaan. Mereka mendesak agar aparat dan pemerintah segera turun tangan.

“Kami berharap Bupati Sigi segera menindaklanjuti persoalan ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah karena merasa tidak dilindungi,” tegas FDL.

Masyarakat juga khawatir jika pencurian terus dibiarkan, warga terpaksa menjaga kebun sendiri dan berpotensi memicu konflik.

Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM

“Sudah cukup warga jadi korban. Jangan sampai aparat dianggap hanya diam dan menutup mata,” tambahnya dengan nada geram.

Situasi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah bahwa menjaga keamanan dan ketertiban di desa adalah kewajiban yang tidak bisa diabaikan.

Mukti Wijaya, Ketua Koordinator Non Governmental Organisation Forum Media Transformasi (NGO FORMAT), menganalisis Akar Masalah Pencurian di Pedesaan yang disebabkan oleh beberapa faktor antara lain;

1. Kemiskinan dan Lapangan Kerja Terbatas. Pencurian kerap muncul sebagai dampak ekonomi. Minimnya peluang kerja dan penghasilan membuat sebagian orang nekat mengambil jalan pintas.

2. Pengawasan Aparat Lemah. Kasus pencurian yang berulang tanpa penyelesaian menunjukkan lemahnya sistem keamanan desa serta kurangnya kehadiran aparat di lapangan.

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

3. Absennya Peran Pemerintah Daerah. Masyarakat merasa tidak dilindungi karena laporan mereka berhenti di meja aparat desa tanpa tindak lanjut serius dari Pemkab atau kepolisian.

4. Rendahnya Kesadaran Sosial dan Moral. Pencurian hasil kebun mencerminkan melemahnya nilai kebersamaan di desa. Ketika solidaritas longgar, pelaku merasa lebih leluasa bertindak.

5. Potensi Konflik Sosial. Jika dibiarkan, warga bisa mengambil tindakan sendiri untuk melindungi kebun. Kondisi ini rawan memicu bentrokan antarwarga atau bahkan main hakim sendiri.

"Pencurian di desa bukan sekadar persoalan kriminal kecil, melainkan cermin rapuhnya ekonomi, lemahnya penegakan hukum, dan abainya pemerintah terhadap keamanan warga," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru