Rabu, 27 Agustus 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Palu, Sulawesi Tengah
Kategori; Hukum | Penulis; Asri
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Universitas Tadulako (Untad) menggelar seminar ilmiah bertajuk “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran Untad, Rabu (27/8/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., hadir sebagai keynote speaker sekaligus membuka acara. Ia menegaskan bahwa usia 80 tahun adalah fase matang bagi institusi kejaksaan yang terus menghadapi tantangan namun tetap berpegang pada profesionalisme.
“Usia 80 tahun adalah usia yang sangat matang bagi Kejaksaan. Kami berharap, seminar ini tidak hanya teoritis, tapi juga menjadi referensi nyata dalam praktik hukum,” ujarnya.
Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah
Kajati Sulteng menekankan urgensi pendekatan follow the asset dan follow the money dalam strategi penanganan perkara pidana, khususnya korupsi. Menurutnya, penerapan konsep ini melalui mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) tidak hanya memberikan solusi hukum, tetapi juga mendukung pemulihan aset negara secara optimal.
Apresiasi juga disampaikan Prof. Djayani, Ketua Senat Universitas Tadulako mewakili Rektor Untad. Ia menilai seminar ini bermanfaat besar, terutama bagi mahasiswa hukum yang tengah menyiapkan diri menjadi penegak hukum di masa depan.
“Kegiatan seperti ini sangat membantu pemahaman mahasiswa kami. Praktik lebih mudah dipahami daripada teori. Saya harap mahasiswa menjadikannya bahan tulisan ilmiah ke depan,” katanya.
Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah
Seminar menghadirkan narasumber berkompeten, antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum., serta akademisi Prof. Dr. Aminuddin Kasim, S.H., M.H. Diskusi dipandu Asdatun Kejati Sulteng, Tenriawaru, S.H., M.H., yang mampu mengarahkan jalannya seminar secara profesional.
Melalui kegiatan ini, Kejati Sulteng menegaskan komitmennya memperkuat literasi hukum, sekaligus mendorong inovasi dalam penegakan hukum modern yang berkeadilan dan berintegritas.
Editor : Redaksi