Rabu, 27 Agustus 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Parepare, Sulawesi Selatan
Kategori; Hukum | Penulis; Ashar
Baca juga: 100 Lebih Siswa SDN 3 Dampelas Berebut Satu Toilet Layak, Sekolah Minta Revitalisasi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare kembali memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan korupsi distribusi pengadaan sapi pada program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Parepare tahun 2023. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga siang hari di kantor Kejari.
Kasi Intelijen Kejari Parepare, Sugiharto, SH., MH., menyebutkan salah satu yang diperiksa adalah anggota DPRD aktif berinisial YL, selain itu juga ada oknum anggota Polri, mantan anggota DPRD, pejabat dinas terkait, penyuluh pertanian lapangan (PPL), hingga ketua dan anggota kelompok tani.
Baca juga: Yonif TP 918/MM Gelar Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Warga Desa Labuan
“Semua masih diperiksa sebatas saksi. Kami merampungkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui. Untuk potensi kerugian negara, kami pastikan ada, namun jumlahnya masih menunggu hasil koordinasi dengan BPK,” tegas Sugiharto.
Kasus ini berawal dari laporan LSM Sorot Indonesia yang menyoroti dugaan penyimpangan anggaran pada program distribusi sapi. Ketua Sorot Indonesia, Dr. Amir Made Ali, SH., MH., menegaskan pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum.
Baca juga: Yonif TP 918/MM Tanamkan Karakter dan Bela Negara kepada Santri di Moutong
“Kami menekankan agar penanganan kasus ini transparan hingga tuntas. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Editor : Redaksi